Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelelawan Hadi Penandio. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
LENSAPANDAWA.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelelawan Hadi Penandio mengatakan sejumlah Puskesmas siaga 24 jam di Kabupaten Pelelawan, Riau meski tidak ada lagi titik api.
Pasalnya Puskesmas itu dibuka untuk menangani masyarakat yang terdampak asap.
Hadi memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dunia akibat Karhutla di Kabupaten Pelelawan.
"Korban paling parah hanya infeksi saluran pernapasan akut," kata Hadi di Desa Kiyap Jaya, Kabupaten Pelelawan, Rabu.
Para warga Pelelawan yang menderita ISPA kini sebagian besar menjalani pengobatan rawat jalan.
"Karena (menangani) dampak asap tidak serta merta (selesai) pada hari itu. (Penanganan) bisa (sampai) sepekan atau dua pekan kemudian," katanya.
Sejak terjadinya Karhutla, pihaknya bekerjasama dengan pemda dan pengusaha setempat telah mendistribusikan sebanyak 300.000 masker untuk warga Pelelawan.
Meski status darurat asap di Provinsi Riau sudah dicabut per 30 September 2019, namun tim BPBD Kabupaten Pelelawan, Polri dan TNI tetap berpatroli, baik di lahan bekas terbakar maupun di lahan yang rawan terbakar.
Hadi menyebut, berdasarkan data per 9 September 2019, lahan di Kabupaten Pelelawan yang sempat terbakar mencapai 890 ha.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan status darurat pencemaran udara di daerah itu resmi berakhir pada 30 September 2019.
Keputusan itu berdasarkan rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seiring nihilnya titik api.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie mengatakan hasil laporan indeks standar pencemaran udara atau ISPU dalam tiga hari terakhir di wilayah Pekanbaru, Siak, Kampar, Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis, menunjukkan kualitas udara di daerah itu di level baik hingga sedang.
"Dari data hotspot 30 September 2019, dengan level confidence di atas 70 persen hasilnya nihil atau tidak ada titik api. Karena itu mulai 1 Oktober 2019 semua Posko Rumah Singgah atau Posko Evakuasi Korban Asap ditutup," ujar Ahmadsyah Harrofie.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.