Dishub Bakal Gelar Uji Emisi di Jalan Tol Jakarta

0
341
Dishub Bakal Gelar Uji Emisi di Jalan Tol JakartaIlustrasi kendaraan berat di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

LENSAPANDAWA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memberlakukan aturan uji emisi terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan tol pada tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo yang juga mengatakan dasar pemberlakuannya terkait kajian polusi udara di Ibu Kota.

“Kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah bisa implementasikan. Tahun ini,” ujar Syafrin di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (30/7).

Syafrin mengatakan pihaknya masih mengkaji ruas tol mana saja yang akan diberlakukan uji emisi. Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan kegiatan ini dilakukan di ruas jalan tol selain tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Badan Pengrlola Jalan Tol (BPJT).

“Kita akan koordinasikan terhadap pelaksanaan uji emisinya karena kita pahami bahwa keberadaan kendaraan berat di jalan tol juga berdampak pada kualitas udara di Jakarta,” jelas dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mencari tahu kaitan antara polusi udara yang tinggi dengan kendaraan berat yang melewati jalur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada malam hari.

“Kita sedang cari (tahu) apakah terkait ini dengan volume kendaraan dia sekitar JORR yang cukup tinggi di malam hari,” kata Anies di kawasan Jakarta Utara, Selasa (30/7).

Anies mengatakan angka polusi udara di daerah pusat perkotaan Jakarta terpantau tinggi, sedangkan di daerah terluar Jakarta, seperti di sekitar Stasiun Jagakarsa, kadar polusinya tinggi saat pagi hari. Menurutnya hal ini bisa disebabkan kegiatan kendaraan berat pada malam hari.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here