Menkominfo: RUU Penyiaran selesai, digitalisasi lebih cepat

0
155
Menkominfo: RUU Penyiaran selesai, digitalisasi lebih cepatKoalisi Nasional Reformasi Penyiaran (Antarasumsel.com/Ang) (ANTARANEWS.COM)

LENSAPANDAWA.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan ketika revisi Undang-Undang Penyiaran selesai, maka persiapan digitalisasi lebih cepat.

"Persiapan digitalisasi akan selesai selambatnya tahun 2024. Di (tahun) itulah analog mati (switch off) dan muncul keseluruhan televisi digital," ujar Johnny usai rapat kerja di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa.

Pada 2024 juga Johnny menargetkan kesiapan dari keseluruhan stasiun televisi di Indonesia untuk bermigrasi ke digital, mulai dari infrastruktur maupun Sumber Daya lainnya.

"Lebih cepat lebih baik demi kepentingan layanan terhadap masyarakat," ujar dia.

Johnny mengatakan saat ini Televisi Republik Indonesia (TVRI) sudah menyiapkan sekitar 110 menara-menara pemancar (tower) digital yang merupakan tahap awal dalam rangka peralihan secara bertahap dari siaran analog ke siaran digital (simulcast).

"Untuk itu, proses simulcast-nya akan berlangsung sampai tahun 2024," kata dia.

Dalam mendukung proses digitalisasi itu, Komisi I DPR RI mendesak Kemkominfo melanjutkan target konektivitas digital termasuk penyediaan menara pemancar/penerima telekomunikasi (Base Tranceiver Station/ BTS), akses internet, dan satelit multifungsi.

Menurut Johnny, BTS ditargetkan seluruhnya ada 5.000 unit. Di mana yang sudah dibangun 2018 dan awal 2019 ada 3.447 BTS untuk konektivitas di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sisanya akan dikerjakan lagi mulai tahun 2020.

"Nanti kami harapkan 5.000 BTS itu selesai, maka pelayanan internet dan kecepatan aliran data itu semakin lebih bagus, khususnya di wilayah-wilayah 3T," kata Johnny.

Selain membangun BTS, Kominfo juga bekerja sama dengan mitra kerja Kemkominfo untuk menyiapkan sarana berupa satelit.

Satelit-satelit di Indonesia, kata Johnny, sebenarnya sudah banyak, baik satelit yang disiapkan oleh mitra kerja operator seluler (celluler provider) yang ada sekitar 7 satelit maupun satelit Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Namun, Kemkominfo juga akan menyediakan satelit multifungsi yang disediakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kemkominfo, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

"Nah, itu satelit multifungsi yang disediakan oleh BLU Kemkominfo, BAKTI untuk melengkapi. Itu untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih tak terjangkau (blind spot) yaitu wilayah-wilayah 3T itu," kata Johnny.

Satelit itu, merupakan satelit hasil kerja sama BLU BAKTI dengan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN). Kontrak-kontrak terkait proyek itu sudah ditandatangani, dan sekarang sedang proses pemenuhan pembiayaan (financial close).

Johnny berharap dengan tersedianya BTS yang tersebar merata di seluruh tanah air, jaringan kabel fiber optik, dan adanya satelit multifungsi maka area jangkauan digitalisasi akan semakin luas dan kemudahan mendapat akses internet menjadi lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Untuk mendukung akselerasi migrasi ke digital, Johnny meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. "Sesegera mungkin kami minta (DPR) menyelesaikan RUU Penyiaran yang pada periode lalu jadi inisiatif legislatif," ujar dia.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here