Pengguna skuter listrik GrabWheels (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
LENSAPANDAWA.COM – Netizen meributkan soal skuter listrik GrabWheels. Mereka mengomentari soal jembatan penyeberangan orang yang rusak akibat dilewati oleh pengguna skuter listrik besutan Grab itu. Hal ini seperti dicuitkan akun Instagram Bina Marga DKI Jakarta. Dalam cuitannya, Bina Marga mengimbau agar warga tidak menaiki skuter listrik di jembatan penyeberangan lantaran merusak fasilitas umum itu. [Gambas:Instagram]
Netizen pun lantas ramai membicarakan soal penggunaan skuter listrik yang merusak JPO. Seperti dicuitkan akun @senyumduludong_ Menurutnya selain merusak JPO, penggunaan GrabWheels di jembatan penyeberangan mengganggu pejalan kaki yang lain.
[Gambas:Twitter] Pemilik akun @desnitiaprmdta juga mengaku sempat hampir ditabrak pengguna GrabWheels saat berjalan di trotoar. [Gambas:Twitter] Akun @kupatuha juga mengeluhkan pengguna GrabWheels yang kerap tidak sabar di jalan. [Gambas:Twitter] Pengguna GrabWheels juga dianggap mirip seperti pengguna motor yang kerap melanggar peraturan sesuka hati. [Gambas:Twitter] [Gambas:Twitter] [Gambas:Video CNN]
[Gambas:Twitter] Sementara cuitan kritik bernada kocak juga dilontarkan @Ekocahyono_. Ia kerap melihat skuter listrik itu digunakan dua orang sekaligus.
[Gambas:Twitter] Belakangan beberapa netizen menyebut GrabWheel ditarik dari sejumlah ruas jalan di kawasan Sudirman. Namun, pihak Grab Indonesia belum mengonfirmasilkan hal ini saat dihubungi CNNIndonesia.com. [Gambas:Twitter]
Polemik skuter listrik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Awal November (5/11) Singapura sudah mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar. Pelarangan dilakukan atas alasan keamanan. Pada awal 2020, pengguna yang menggunakan skuter listrik di trotoar akan kena denda. Pengendara skuter listrik di Singapura hanya bisa digunakan pada jalur khusus sepeda. Lajur khusus ini tersedia sepanjang 440 kilometer di seluruh wilayah Singapura. Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan larangan serupa.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.