Aceh Barat kembalikan bidan ke desa turunkan angka kematian ibu hamil

0
187
Aceh Barat kembalikan bidan ke desa turunkan angka kematian ibu hamilBupati Aceh Barat H Ramli MS didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Junaidah (dua kiri) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan bidan penempatan tidak tetap (Bidan PTT) yang sudah mendapatkan pemutihan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna diangkat menjadi PNS, Kamis (9/1/2020). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengembalikan tugas bidan ke desa di setiap kecamatan di daerah ini, untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi serta mencegah anak kerdil (stunting).

“Penempatan tugas bidan ke desa untuk mendukung program Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Pusat guna menurunkan angka kematian ibu hamil,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah, Sabtu.

Menurutnya, keberadaan bidan di setiap desa dimaksudkan agar setiap persoalan ibu hamil, menyusui, serta kalangan ibu yang sedang menjalani masa nifas (pascamelahirkan) dapat tertangani dengan baik.

Selain itu, keberadaan bidan di desa juga diharapkan dapat menekan angka anak kerdil di Kabupaten Aceh Barat, sekaligus dapat memberikan berbagai sosialisasi nutrisi kesehatan, agar kesehatan anak-anak di desa juga terpelihara dengan baik, sesuai dengan standar kesehatan dan asupan gizi.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan pemerintah daerah sangat memperhatikan profesi bidan dan perawat sebagai tenaga kesehatan yang banyak ditempatkan di jabatan struktural pemerintah, seperti di puskesmas dan rumah sakit dengan berbagai jabatan.

Saat ini, Pemkab Aceh Barat di bawah kepemimpinannya sangat memperhatikan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia berinisiatif mengembalikan kembali bidan desa dari Puskesmas ke desa.

“Penempatan bidan ke desa ini juga menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan, dimana bidan yang lulus jalur penempatan tidak tetap (PTT) untuk dikembalikan ke desa-desa tempat mereka bertugas selama menjadi bidan PTT,” katanya menambahkan.

Bupati juga berjanji memberikan bonus kepada bidan yang taat dan berprestasi.

"Jangan sampai ibu-ibu bidan marah dan sakit hati kepada saya karena saya berikan sanksi apabila tidak bertugas di desa. Tidak ada beking-bekingan, saya tidak mau diprotes oleh masyarakat gara-gara ibu-ibu bidan tidak berada di desa tempat tugas,” kata Ramli MS.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here