Pelajar berdiri pada tanda jarak sosial saat mengantre makanan sekolah di kota Gugulethu ketika diberlakukan karantina secara nasional untuk mencegah penyebaran penularan virus corona (COVID-19) di Cape Town, Afrika Selatan, 24 April 2020. (REUTERS/MIKE HUTCHINGS)
LENSAPANDAWA.COM – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melonggarkan pembatasan yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Ramaphosa memberlakukan salah satu karantina wilayah paling ketat di dunia pada akhir Maret.
Sejak 1 Mei pemerintah mulai sedikit melonggarkan pembatasan ketika negara itu menggunakan sistem peringatan yang berlapis dimulai dari satu hingga lima tingkat. Lima tingkat merupakan pembatasan terbanyak.
Dalam pidato kenegaraan, Ramaphosa mengatakan langkah-langkah ketat diperlukan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan negara dan mencegah kematian tambahan. Negara ini pindah dari tingkat siaga 5 ke tingkat siaga 4 pada 1 Mei.
"Karena itu kami akan terus melonggarkan pembatasan dengan hati-hati," katanya.
"Tujuan kami adalah untuk terus meningkatkan kegiatan ekonomi sambil memberlakukan langkah-langkah untuk mengurangi penularan virus dan memberikan perawatan yang memadai bagi mereka yang terinfeksi dan membutuhkan perawatan."
Negara dengan ekonomi paling maju di Afrika itu telah mencatat 219 kematian akibat virus corona, dengan 12.074 kasus yang dikonfirmasi, kata Ramaphosa.
"Kami akan segera memulai proses konsultasi dengan para pemangku kepentingan terkait proposal bahwa pada akhir Mei, sebagian besar negara bagian ditempatkan pada tingkat siaga 3, tetapi negara-negara bagian dengan tingkat infeksi tertinggi tetap pada tingkat 4 ," dia berkata.
Ramaphosa mengatakan penting untuk mempertahankan pembatasan ketat di wilayah metropolitan, di mana terdapat infeksi terbesar.
Kegiatan bisnis maupun perdagangan akan diizinkan beroperasi d negara bagian dengan tingkat siaga 2 maupun 1.
Sumber : Reuters
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.