Alasan Pinjol Ilegal Simpan Server di Luar Negeri

0
332
Alasan Pinjol Ilegal Simpan Server di Luar NegeriIlustrasi pinjaman online. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

LENSAPANDAWA.COM – Satuan Tugas Waspada Investasi baru saja menemukan 34 persen dari 1.773 pinjaman online ilegal berasal dari server yang berlokasi di luar Indonesia.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, dari sisi basis data, tidak ada ancaman risiko serangan siber tambahan ketika server berada di luar negeri. Intinya, baik server yang berada di luar negeri maupun di Indonesia memiliki risiko serangan siber yang sama.

“Dari sisi basis data sebenarnya tidak terlalu jadi masalah, karena meskipun di Indonesia pun data dengan mudah dikirimkan ke luar negeri,” kata Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).

Bagi Alfons, persoalannya ialah ada pelanggaran dari sisi operasional. Operator atau pengendali server tersebut berasal dari luar negeri untuk menghindari endusan pihak berwajib.

“Alasan dioperasikan dari luar negeri karena mereka takut berurusan dengan pihak berwajib. Jadi yang di Indonesia hanya kaki tangan, otaknya di luar negeri,” kata Alfons.

Alfons mengatakan otak di balik entitas pinjaman online tersebut berada di luar negeri, karena belajar dari kesalahan sebelumnya. Belum lagi ketatnya hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) apabila melanggar hukum di Indonesia.

“Ini mereka belajar dari pengalaman sebelumnya di mana operator di tangkap pihak berwenang. Jadi mereka sekarang cari aman otaknya di luar negeri dan kaki tangannya saja di sini,” katanya.

Alfons mengatakan sesungguhnya mudah untuk memberantas pinjaman online ilegal. Meskipun dioperasikan dari luar negeri, sumber dana peminjaman berada di Indonesia. Alfons mengatakan pihak berwajib bisa melacak sumber dana tersebut kemudian memblokirnya.

“Uangnya itu kan di sini. Jadi lacak saja rekeningnya dan bekukan. Kalau pihak berwenang konsisten dan serius melakukan ini saya pikir tidak sulit. Kalau sumber dananya di blokir lama-lama mereka kapok,” kata Alfons

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengaku menemukan 1.773 pinjaman online ilegal yang tak terdaftar dan tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018-2019.

Sebelumnya, sebanyak 34 persen dari 1.773 entitas pinjaman online itu atau sekitar 602 entitas memiliki server berlokasi di luar Indonesia. Sementara, 22 persen server berasal dari Indonesia, sedangkan 44 persen lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

Persoalannya, meskipun pinjaman online itu telah diblokir oleh pemerintah, pemilik dan pengendalinya tetap dapat menciptakan entitas baru pinjaman online ilegal dengan server yang berlokasi di luar negeri.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here