Amnesty International mengatakan Facebook dan Google melanggar
LENSAPANDAWA.COM – Amnesty International mengatakan Facebook dan Google telah melanggar “hak asasi manuasia” dengan model bisnis berbasis pengawasan yang mereka lakukan selama ini.
Dalam sebuah laporan Amnesty setebal 60 halaman, perusahaan diduga melakukan praktek mengumpulkan data pribadi untuk keperluan bisnis periklanan mereka dengan melakukan ‘serangan’ terhadap hak pribadi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Penggunaan sistem algoritma perusahaan untuk menyimpulkan profil seseorang sangat rinci. Google dan Facebook juga mengancam sejumlah hak lainnya, termasuk kebebasan berekspresi dan hak atas persamaan dan non-diskriminasi,” kata organisasi HAM itu.
Selain itu Amnesty juga menjelaskan bahwa perusahaan itu memaksa penggunanya untuk melakukan apa yang disebut dengan tawar-menawar Faustian, selanjutnya pengguna diharuskan membagikan data dan informasi pribadi untuk mendapatkan akses layanan ke Google dan Facebook.
Kelompok hak asasi global yang berbasis di London itu meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan melindungi masyarakat dan kebebasan menggunakan layanan online tanpa ‘diganggu’ oleh pengiklan atau pihak ketiga lain.
Sementara itu, Facebook tidak setuju praktik bisnis perusahaannya disebut “tidak konsisten dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.”
Direktur Kebijakan Publik perusahaan, Steve Satterfield membantah dikatakan bahwa Facebook menerapkan model bisnis “berbasis pengawasan”. Perusahaan menegaskan bahwa pengguna mendaftar secara sukarela untuk memanfaatkan layanan meskipun itu tidak dikenakan biaya.
“Pilihan seseorang untuk menggunakan layanan Facebook, dan cara kami mengumpulkan, menerima, atau menggunakan data – semuanya secara jelas diungkapkan dan diakui oleh pengguna,” ucap Satterfield.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.