Analis: Naskah akademik menentukan kualitas undang-undang

0
160
Analis: Naskah akademik menentukan kualitas undang-undangDosen Universitas Pancasila Ricca Anggraeni usai ujian doktor ilmu hukum di Undip Semarang, Sabtu (24/8/2019). (ANTARA/I.C.Senjaya)

LENSAPANDAWA.COM – Analis hukum Universitas Pancasila Ricca Anggraeni mengatakan kualitas naskah akademik berpengaruh pula terhadap kualitas suatu produk undang-undang yang dihasilkan oleh pemerintah maupun DPR.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Pancasila itu saat menyampaikan disertasi berjudul "Relasi Naskah Akademik Dengan Kualitas Undang-undang Yang Dihasilkan Oleh Tiga Rezim Peraturan Perundang-undangan Melalui Cara Pembentukan Modifikasi" dalam.ujian doktor ilmu hukum di Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu.

Menurut dia, naskah akademik dalam penyusunan UU harus menjaei bagian penting dalam proses pembentukannya.

"Naskah akademik berisi tentang argumentasi filosofis, sosiologis, dan yuridis," katanya.

Ia melihat banyaknya undang-undang yang di judicial review di Mahkamah Konstitusi menimbulkan pertanyaan tentang kualitas produk hukum yang dihasilkan itu.

Undang-undang yang akan diundangkan, lanjut dia, disusun berdasarkan naskah akademik yang isinya berelasi dengan undang-undang yang djhasilkan.

Naskah akademik, lanjut dia, memberikan penjelaskan secara akademik, teroritis, empirik serta yuridis tentang perluanya suatu undang-undang.

Ia menjelaskan naskah akademik harus benar-benar memperhatikan muatan yang dikandung dalam setiap normanya, dan berkorelasi dengan faktor filosofis, sosiologis, yuridis, bahkan ekonomi dan budaya.

"Naskah akademik memberi gambaran mengenai suatu permasalahan atau kebutuhan hukum di masyarakat dengan berdasarkan pada hasil penelitian, bukan didasarkan pada kepentingan tertentu yang dilandasi pada daya tawar politik," katanya.

Ia menambahkan adanya tarik menarik kepentingan dalam penyusunan undang-undang hampir tidak lepas dari kepentingan partai politik yang akan memengaruhi objektivitas dan independensi pembentuk undang-undang.

"Naskah akademik akan memberikan gambaran secara akademik mengenai suatu permasalahan atau kebutuhan hukum di masyarakat berdasarkan hasil penelitian. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan jelas tujuan dan sasarannya, bukan didasarkan pada kebutuhan kepentingan tertentu yang dilandasi pada daya tawar politik," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here