Anies Baswedan Diminta Berikan Insentif Buat Beli Mobil Baru

0
157
Anies Baswedan Diminta Berikan Insentif Buat Beli Mobil BaruIlustrasi macet di kawasan Pancoran, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

LENSAPANDAWA.COM – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin membatasi usia kendaraan selama 10 tahun harus dikaji matang-matang. Menurut dia setidaknya dalam payung hukum harus ada ketentuan yang menguntungkan pengguna mobil di Jakarta.

Agus mengatakan pemerintah DKI Jakarta mesti memberikan insentif kepada pemilik mobil jika kendaraannya sudah tak boleh lagi berkeliaran di Ibu Kota. Insentif ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli mobil baru.

“Jadi uang muka kek. Tapi kan baru instruksi dan harus dijabarkan jadi peraturan,” kata Agus ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Kendati demikian, ia menyambut baik instruksi Gubernur DKI soal jangka waktu 10 tahun, terlebih tujuannya untuk memperbaiki kualitas udara. Patut dipahami bahwa kendaraan yang sudah berusia lanjut cenderung emisi gas buangnya lebih kotor.

Agus pun meminta agar Anies benar-benar serius terkait instruksinya. Jangan sampai tiba-tiba instruksi tersebut malah menguap begitu saja karena ada ‘permintaan khusus’ dari kalangan tertentu.

“Positif, memang harus digitukan. Cuma dia firm tidak, entar dilobi lagi berubah lagi. Kalau positif ya iya,” ucapnya.

Anies, pada Kamis (1/8) diketahui sudah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Pada instruksi tersebut terdapat poin yang menyoroti soal uji emisi dan pengetatan usia kendaraan pribadi menjadi 10 tahun. Anies meminta bantuan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menjadikan uji emisi berkala syarat bagi kendaraan yang ingin mendapatkan izin operasional kendaraan.

Pada atutan itu Anies tidak ingin ada kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun beredar di jalanan Ibu Kota pada 2025.

Anies menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) agar menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun pada 2020.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here