Aplikasi Grab dan Gojek Dibajak di Singapura

0
532
Aplikasi Grab dan Gojek Dibajak di SingapuraIlustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Aplikasi Grab dan Gojek yang telah dibajak dikabarkan tengah digunakan oleh sebagian mitra pengemudi di Singapura. Aplikasi ini digunakan untuk mencurangi sistem kedua layanan transportasi online itu. Sehingga pengemudi bisa memanipulasi proses verifikasi, memalsukan lokasi, hingga melihat data pribadi para pelanggan.

Sejumlah pengemudi ‘nakal’ dilaporkan telah diamankan pihak kepolisian dan menerima hukuman dari aplikator. Salah satu komunitas daring bahkan ditemkan melakukan aksi peretasan dan memodifikasi aplikasi Grab dan Gojek.

Tak tanggung-tanggung, pelaku peretasan ini mematok harga lumayan tinggi bagi mitra pengemudi yang ingin menggunakan aplikasi Grab dan Gojek yang telah dibajak. Aplikasi modifikasi Grab kena tarif mulai dari 350 dolar Singapura atau sekitar Rp3,6 juta (kurs 1 dolar Singapura=Rp10.268) dan 200 dolar Singapura atau setara Rp2 jutaan .

Mengutip The News Paper, pekan lalu seorang pengguna Facebook bernama Boon Tat Tan melaporkan beberapa pengemudi Grab memanfaatkan aplikasi hasil retasan untuk membatalkan dan menolak pesanan. Hal ini dilakukan tak lain untuk mendongkrak tarif menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Grab  mengatakan pihaknya akan menangani kecurangan dan mengerahkan karyawan ahli data (data scientist) mereka untuk mencegah aksi penipuan.

“Kami ingin memastikan keadilan bagi semua mitra pengemudi kami dan tidak akan ragu untuk menangguhkan oknum yang menunjukkan perilaku curang di platform kami,” kata juru bicara Grab.

Senada, pihak Gojek juga mengatakan akan mengambil tindakan cepat seperti menangguhkan akun pengemudi yang dinyatakan bersalah dan akan melaporkan aksi mereka ke pihak berwenang.

Kendati demikian, kedua perusahaan penyedia transportasi daring tersebut tidak mengungkapkan jumlah pengemudi yang tertangkap melakukan kecurangan.

Dilaporkan Vulcan Post, pelaku peretasan dikabarkan terancam dikenai denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp10,2 juta dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun. Ancaman hukuman juga bisa lebih berat tergantung pada jumlah kerugian yang ditimbulkan.

Kasus penipuan sebenarnya bukan hal baru bagi Grab. Pada Mei lalu, pengemudi Grab dilaporkan telah memalsukan lokasi mereka dengan membuat akun tambahan secara ilegal.

Atas aksinya tersebut, Grab melaporkan telah rugi lebih dari 41.800 dolar Singapura. Pengemudi ini diketahui tak bekerja sendiri, ia melibatkan 10 orang pengemudi dan kasusnya saat ini telah diproses oleh pihak kepolisian.

Berita sebelumyaKrayan layak diajukan situs warisan dunia ke UNESCO, sebut peneliti
Berita berikutnyaArsenal hadirkan talenta muda William Saliba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here