Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
LENSAPANDAWA.COM – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan aturan validasi IMEI bisa memberikan kepastian bisnis bagi distributor resmi. Aturan IMEI yang akan menekan peredaran ponsel dari pasar gelap (black market/ BM) tersebut akan menyehatkan industri dalam negeri
Ketua APSI, Hasan Aula menjelaskan selama ini peredaran ponsel BM juga merugikan pemerintah karena ponsel ilegal tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di sisi lain, porsi pasar yang seharusnya dimiliki distributor resmi malah tergerus ponsel ilegal.
“Dengan kontrol IMEI kontrol tersebut akan memberikan kepastian bisnis. BM akan semakin hilang dan industri bisa tumbuh lebih baik,” ujar Hasan usai acara Selular Congress 2019, pekan lalu (15/7).
Hasan juga mengatakan pembicaraan aturan validasi IMEI antara pemerintah dan asosiasi sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Pembicaraan telah dilakukan sejak ia mulai menjabat sebagai Ketua Umum APSI.
Demi menyehatkan industri dalam negeri dan memberikan kepastian bisnis, Hasan berharap agar aturan IMEI bisa segera diterapkan. Akan tetapi, Hasan juga mengatakan perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan IMEI.
“Aturan IMEI bisa segera (diberlakukan) sehingga tentunya akan bisa berikan perlindungan investasi. Kedua, tentunya yang harus berikan penjelasan yang jelas sehingga masyarakat,” kata Hasan.
Ia tidak memungkiri bahwa masyarakat senang dengan ponsel ilegal karena harganya yang miring. Belum lagi apabila suatu jenis ponsel tertentu yang tak masuk ke Indonesia.
“Kalau dilihat tentunya dari pihak kita selalu berikan edukasi ke konsumen. Tapi terus terang pada akhirnya konsumen tentu juga ada yang memang mau cari barang dengan harga murah. Yang sulit adalah ada tipe ponsel yang tak dijual di Indonesia dan dijual di pasar gelap,” kata Hasan.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait pencatatan penjualan ponsel untuk mendukung aturan IMEI.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait pencatatan penjualan ponsel untuk mendukung aturan IMEI.
“Belum sampai situ, tapi manfaat-manfaat dari aturan ini akan seperti apa yang anda sampaikan, nanti lebih jelas berapa ponsel yang diproduksi,” kata Ismail.
Ismail mengatakan menjelang penandatanganan aturan IMEI pada 17 Agustus, Kemenkominfo fokus pada kesiapan Sistem Informasi dan Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) atau sistem identifikasi IMEI.
“Seberapa efektif nanti akan berjalan seiringnya waktu. yang penting sistem utamanya dulu berjalan dengan baik,” ujar Ismail.