ATSI: Investasi Operator Terapkan IMEI Capai Ratusan Miliar

0
164
ATSI: Investasi Operator Terapkan IMEI Capai Ratusan MiliarIlustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

LENSAPANDAWA.COM – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memperkirakan persiapan sistem blocking dan unblocking ponsel black market atau ilegal dapat mencapai ratusan miliar.

“Investasinya bisa ratusan miliar per operator karena selama ini kan kita tidak menyiapkan sistem untuk masalah blocking dan unblocking,” kata Wakil Ketua ATSI Merza Fachys di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (2/8).

Oleh sebab itu, Merza meminta kepada tiga kementerian terkait untuk segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah agar aturan IMEI dapat diterapkan dengan baik.

“Kembali lagi kita harus duduk dulu menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah sehingga kita tahu sebanyak apa pekerjaan yang harus dilakukan. Dari situ kita bisa hitung berapa lama itu [blocking dan unblocking ponsel] diselesaikan dan seberapa gede duitnya sehingga baru bisa bicara tanggalnya kapan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam aturan IMEI, operator berperan menonaktifkan ponsel ilegal agar tidak lagi mengakses jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Untuk memblokir ponsel ilegal, operator harus menggunakan Equipment Identification Registration (EIR). EIR adalah sistem registrasi identifikasi perangkat ponsel.

EIR merupakan basis data yang berisi daftar semua peralatan seluler yang valid di jaringan seluler berdasarkan nomor IMEI.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo sempat mengatakan operator seluler tidak mendapat insentif dalam penerapan aturan validasi IMEI.

Sebab dalam menjalankan bisnis di Indonesia, operator telekomunikasi memiliki sejumlah kewajiban, salah satunya adalah penonaktifan ponsel dengan IMEI ilegal.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here