ATSI Tanggapi Aksi Pemblokiran Internet Wamena

0
146
ATSI Tanggapi Aksi Pemblokiran Internet WamenaIlustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

LENSAPANDAWA.COM – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tidak mempermasalahkan aksi pemblokiran internet atau pembatasan akses data yang diperintahkan oleh pemerintah. Pasalnya, pembatasan tersebut dilakukan demi ketertiban umum.

Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengungkap keputusan tersebut tidak melarang masyarakat mendapatkan informasi, tetapi memang ada kondisi force major yang membuat keputusan pembatasan dilakukan.

“Informasi dilarang? Tidak. Masyarakat tetap dapat. Tetapi memang ada kondisi force major yang membuat keputusan tersebut,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).

Marwan menjelaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi. ATSI menjelaskan akan tetap patuh pada aturan karena dalam tahapan tertentu pengaturan memang dari pemerintah.

Dia pun menegaskan pemerintah selalu mengkomunikasikan ketika akan melakukan pembatasan. Tidak serta merta langsung memblokir internet..”Gak mungkin diam-diam, mereka akan kasih tahu terlebih dahulu,” jelas Marwan.

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali melakukan pemblokiran internet di Jakarta dan baru-baru ini Papua. Alasan pembatasan dan pemblokiran internet ini dilakukan untuk menekan penyebaran hoaks.

Di sisi lain, Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan kebijakan pembatasan akses internet untuk menekan hoaks dan disinformasi merupakan hal yang keliru.

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan seharusnya pemerintah tak memblokir internet karena masyarakat jadi tidak bisa mengakses informasi valid dan terverifikasi. Justru seharusnya masyarakat harus bisa mengakses informasi valid untuk menangkal hoaks.”Kenapa pemblokiran ini jadi solusi di dalam merespons satu situasi di mana seharusnya masyarakat butuh informasi yang valid dan memadai, malah tidak mendapat informasi yang terverifikasi,” ujar Wahyudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).

Menurutnya penanganan keliru ini menjadi persoalan ketika pemerintah melakukannya berulang kali.

Tercatat sudah tiga kali pemerintah memblokir akses internet dengan dalih untuk menekan hoaks. Pertama saat demo Pemilu pada Mei 2019, rusuh Papua dan Papua Barat pada Agustus, dan terakhir ketika rusuh Wamena pada September.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here