Bandara Hong Kong sudah normal

0
360
Bandara Hong Kong sudah normalBeberapa pengunjuk rasa dan alat peraganya masih tampak di lobi utama Bandara Internasional Hong Kong, Rabu (14/8/2019) siang. Namun sejauh ini situasi bandara tersebut terpantau normal. (Hakim Jayli for AntaraNews)

LENSAPANDAWA.COM – Situasi Bandar Udara Internasional Hong Kong pada Rabu siang terpantau normal, meskipun masih ada beberapa pengunjuk rasa di lobi utama.

"Pesawat yang saya tumpangi juga mendarat sesuai jadwal," kata CEO TV9 Nusantara Hakim Jayli yang sedang transit di Bandara Hong Kong saat dihubungi Antara dari Beijing, China, Rabu.

Beberapa alat peraga unjuk rasa, seperti pamflet dan spanduk, masih menempel di pagar pembatas lobi utama bandara yang berlokasi di Pulau Chek Lap Kok itu.

Demikian halnya dengan beberapa demonstran juga masih ada yang duduk-duduk di lobi utama, meskipun jumlahnya tidak sebesar dua hari sebelumnya yang mengakibatkan salah satu bandara tersibuk di dunia itu mengalami kelumpuhan.

Hakim bersama rekannya dari TV9 Sururi Arumbani dan TVRI Surabaya Zendytya melakukan perjalanan dari Beijing menuju Surabaya.

Pesawat Cathay Pacific dari Hong Kong menuju Surabaya yang hendak membawa ketiga jurnalis tersebut juga diperkirakan tidak mengalami penundaan jadwal penerbangan.

"Sejauh ini tidak ada pengumuman mengenai adanya penundaan," ujar Hakim seraya berharap perjalanan menuju Surabaya berlangsung lancar.

Bandara Hong Kong beberapa kali didatangi para pengunjuk rasa yang menuntut Kepala Eksekutif setempat Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mundur.

Namun yang paling parah unjuk rasa pada Senin (12/8) sehingga menyebabkan kelumpuhan di objek vital tersebut. Bahkan 47 perenang dan sejumlah warga negara Indonesia yang hendak pulang ke Tanah Air terdampak aksi massa tersebut.

Hingga Selasa (13/8), sekitar 200 jadwal penerbangan dari dan menuju Hong Kong dibatalkan. Beberapa maskapai penerbangan memindahkan rutenya ke Shenzhen.

Dari Shenzhen, perjalanan menuju Hong Kong dapat ditempuh melalui darat dengan menggunakan bus, kendaraan pribadi, kereta MRT, kereta reguler, dan kereta cepat paling lama satu jam.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here