Kimi HIme. (Screenshot via instagram (@kimi.hime))
LENSAPANDAWA.COM – YouTubers Kimberly Khoe alias Kimi Hime batal datang ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hari ini, Senin (29/7). Namun, tim kuasa hukum dan pihak Kominfo telah menjadwalkan pertemuan langsung Kimi Hime dengan Menkominfo Rudiantara.
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengungkap hal tersebut dikemukakan oleh kuasa hukum Irfan Akhyari.
“Kami sampaikan, Kimi memang belum hadir kesempatan pertama tapi sudah disampaikan akan hadir minggu ini. Sudah disepakati minggu ini, bahkan akan bertemu langsung dengan Rudiantara,” kata Nando.
Irfan mengatakan Kimi Hime berhalangan datang karena memiliki kesibukan sebagai seorang pembuat konten. Ia berjanji akan menghadirkan Kimi Hime untuk bertemu dengan Rudiantara. “Kami berjanji dengan Kemenkominfo akan hadirkan Kimi untuk pertemuan dengan Rudiantara minggu ini. Kami koordinasi dengan Kimi terkait kesediaan waktu dan disikronkan dengan Pak Menteri,” kata Irfan.
Selain terkait pertemuan, kuasa hukum Kimi Hime dan Kominfo telah menyepakati terkait aturan dalam UU ITE.
Tim kuasa hukum Kimi Hime meminta agar definisi kesusilaan hingga konten yang dilarang dan diperbolehkan tertuang dalam sebuah aturan.
Nando ini mengatakan dalam waktu yang dekat Kemenkominfo akam merevisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014, Tanggal 17 Juli 2014, tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Revisi tersebut akan mengatur aturan konten yang boleh dan yang tidak boleh diunggah.
“Kemenkominfo disarankan membuat pedoman regulasi atau permen terkait menerjemahkan frasa dalam UU ITE. Melanggar kesusilaan seperti apa. Kami sepakat soal itu. Kebetulan kami revisi Permen No. 19, ” kata Nando, Senin (29/7).
Irfan mengatakan aturan yang memperjelas aturan konten akan dijadikan patokan para pembuat konten (content creator) untuk mengunggah konten konten positif. Irfan mengatakan definisi kesusilaan pada pasal 27 ayat 1 UU ITE sangat luas. Ia khawatir akan terjadi multitafsir terkait aturan tersebut. Irfan juga mengatakan aturan juga harus mengatur aplikasi agar bisa menjaga konten positif. “Kami berikan masukan terkait regulasi rigid mengenai masalah konten-konten itu agar naik ke medsos dengan positif. Sehingga tidak multi tafsir dan sesuai ketentuan yang disampaikan,” kata Irfan.
Poin kedua dalam pertemuan adalah Kimi Hime akan dijadwalkan bertemu langsung dengan Menkominfo Rudiantara pada minggu ini. Nando berjanji akan mengawal janji dari kuasa hukum Kimi Hime untuk menghadirkan Kimi Hime.
Nando mengatakan kasus Kimi Hime bisa dijadikan momentum bagi Kemenkominfo untuk menata konten di media sosial secara positif. Oleh karena itu, ia mengatakan penataan konten tak hanya berlaku bagi Kimi Hime semata, tapi juga berlaku untuk seluruh pembuat konten di Indonesia.
“Kita jadikan ini kesempatan untuk menata konten kita. Tadi disepakati bahwa soal Kimi Hime semata, tapi ini persoalan hanya ini dijadikan momentum terkait konten kreatif di tanah air,” kata Nando.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.