Anggota Forkopimda Belitung membentangkan bendera merah putih sepanjang 10 meter di Pulau Pasir. (ANTARA/Kasmono)
LENSAPANDAWA.COM – Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentangkan Bendera Merah Putih berukuran 10 x 7,5 meter di Pulau Pasir untuk menyambut peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus.
"Kami membentangkan bendera juga dengan tujuan mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa.
"Dipilihnya lokasi Pulau Pasir ini untuk mengingatkan bahwa laut Indonesia memiliki kekayaan dan sumber kehidupan sehingga harus dijaga, amankan dan lestarikan," ia menambahkan.
Pulau Pasir adalah pulau mini yang terbentuk dari gundukan pasir di tengah perairan Belitung. Pulau berpasir putih yang memiliki banyak bintang laut indah ini hanya dapat dikunjungi saat air laut surut, karena saat air laut pasang gundukan pasir itu terendam.
Bupati mengatakan, pembentangan Bendera Merah Putih tersebut adalah bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air yang menyediakan potensi dan kekayaan alam melimpah.
Dandim 0414 Belitung Letkol (Inf) Indra Padang juga berharap kegiatan tersebut dapat membangun rasa persatuan dan kesatuan guna mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
"Dengan melihat ramainya peserta yang hadir ini membuktikan semangat dan rasa kekompakan dalam memajukan bangsa Indonesia ke depan," katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.