Ketua Business Innovation Center Kristanto Santosa berbicara dalam seminar Technology Transfer Office di Jakarta, Kamis (15/8). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
LENSAPANDAWA.COM – Direktur Bussiness Innovation Center (BIC) Kristanto Santosa mengatakan Dana Abadi riset yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp999 miliar pada 2019 memberikan harapan untuk keberlanjutan pengembangan penelitian dan inovasi, namun besarannya masih perlu jauh ditingkatkan agar benar-benar memberikan dukungan dana yang kuat bagi pengembangan riset dan inovasi.
"Dana abadi penelitian itu ada harapan sedikit untuk membuat keberlanjutan," ujar Kristanto kepada Antara, Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan pendanaan menjadi tantangan untuk kontinuitas pengembangan riset dan inovasi dalam mendukung daya saing bangsa Indonesia.
"Alangkah bagusnya kalau pemerintah memicu, terus swastanya tergiur terus ikut berinvestasi, swasta sifat anggarannya berkelanjutan sampai dapat untung," tuturnya.
Dijelaskannya, pengembangan inovasi membutuhkan keberlanjutan dan kepastian pendanaan. Inovasi bahkan membutuhkan bertahun-tahun pendanaan untuk dapat memberikan hasil yang menguntungkan, sementara skema pendanaan sering kali sepotong-potong dalam hitungan satu atau dua tahun.
"Pendanaannya sepotong-sepotong itu masalah besar, tidak ada jaminan. Saya punya ide bagus kemudian mau jalan tahun depan tidak dapat anggaran lagi, saya harus puasa (melanjutkan penelitian dan pengembangan) dulu. Proses inovasi tidak bisa berhenti di situ, ini kelemahan dalam sisi pendanaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan berbagai pemangku kepentingan mendorong penguatan pendanaan inovasi nasional dan pembiayaan penelitian dan pengembangan lewat dana abadi.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti Ophirtus Sumule mengatakan alokasi dana abadi riset yang dimulai pada 2019 akan memperkuat pendanaan untuk mendorong hasil riset menjadi inovasi yang masuk industri.
Pengalokasian dana abadi untuk inovasi dapat dikelola dengan mengacu, misalnya dengan pola kerangka penggunaan dana untuk pengembangan sumber daya manusia, yakni LPDP dengan menggunakan lembaga independen.*
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.