Kegiatan tes urine yang dilakukan BNK terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Novi Abdi
LENSAPANDAWA.COM – Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali menemukan tujuh pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat positif menggunakan narkoba pada kegiatan tes urine yang digelar di setiap instansi.
"Dari hasil tes urine, kami temukan tujuh honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba," ungkap Koordinator Kegiatan BNK Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah ketika ditemui di Penajam, Rabu.
BNK Penajam Paser Utara menemukan tenaga honorer positif narkoba saat melakukan pemeriksaan urine di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
BNK Penajam Paser Utara juga melakukan tes urine terhadap pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja dan pegawai honorer di sekolah menengah atas.
"Pada pemeriksaan urine yang dilakukan pada 2019 ditemukan tujuh honorer positif narkoba, dan pada kegiatan tes urine terhadap honorer yang baru dilakukan di beberapa instansi pada 2020 juga ditemukan tujuh positif narkoba," jelas Denny.
Namun BNK Penajam Paser Utara lanjut ia, memberikan waktu selama tiga hari bagi pegawai honorer yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine tersebut, jika ingin melakukan klarifikasi.
"Kami beri waktu tiga hari untuk klarifikasi sejak dilakukan pemeriksaan urine, dengan membawa barang bukti jika sedang mengkonsumsi obat tertentu karena sakit," ujarnya.
Kemudian BNK Penajam Paser Utara akan melakukan tes medis lanjutan untuk memastikan benar tidaknya klarifikasi pegawai honorer yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine tersebut.
Kegiatan pemeriksaan urine menurut Denny Handayansyah akan terus dilakukan, selanjutnya tes urine akan dilaksanakan terhadap pegawai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kami lakukan tes urine terhadap honorer di setiap instansi yang belum melaksanakan pemeriksaan urine honorer pada 2019," ucapnya.
Kegiatan tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mewujudkan program bersih antinarkoba di lingkungan pemerintahan, yang kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap PNS (pegawai negeri sipil).
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.