BNNP Kalsel menangkap pengedar sabu-sabu dengan barang bukti lebih kurang 1 kilogram. (ANTARA/Firman)
LENSAPANDAWA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berhasil menggagalkan pasokan 1.013,45 gram atau lebih kurang 1 kilogram sabu-sabu asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Satu orang kurir berinisial IR (42) kami tangkap saat membawa barang bukti ketika transaksi di Kota Banjarbaru pada Jumat (10/7)," terang Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo di Banjarmasin, Sabtu.
Pengungkapan itu bermula ketika BNNP Kalsel mendapat informasi akan adanya transaksi besar sabu-sabu di Kota Banjarbaru. Kemudian tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan AKBP Husni Thamrin dan Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito melakukan penyelidikan selama satu minggu.
Aris mengatakan, anggotanya disebar ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi dilakukan. Hingga pada akhirnya tersangka dibekuk di Jalan Ahmad Yani Km 36,8 Gang Petai, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.
Petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu di bawah jok sepeda motor yang digunakan oleh tersangka ketika melakukan transaksi.
Kini BNNP Kalsel masih mencoba mengembangkan kasusnya dengan menelusuri jaringan yang mengendalikan pelaku asal Desa Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur itu.
"Kami sinyalir ini jaringan internasional dari Malaysia yang biasa menjadikan Kalsel sebagai jalur pemasarannya," kata Aris.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.