Lensapandawa.com – undangan dari BAPPEDA Litbang Kabupaten Bogor untuk acara sosialisasi RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018 – 2023 yang akan dilaksanakan, Selasa (3/12/2019) di Auditorium sekretariat daerah kabupaten bogor, dinilai diskriminatif oleh Ketua umum GIAN Guntur Eko Widodo, Dikonfirmasi awak Media di tengah2 Rapat Gabungan KSB DPD2 GIAN SE Provinsi BANTEN hari Ini Ahad 1 Desember 2019 di Kantor DPD GIAN Kota Serang.
Dalam rilis yang diterima media ini langsung dari Ketum GIAN R.Guntur Eko Widoso, saat ini Kita Lembaga Nirlaba Anti Narkoba Sedang Gencar2 nya cari Solusi Terkait dg Bahaya Laten Narkoba. Apalagi di Bogor ini kan RED ZONE LOH, tapi kenapa hanya beberapa Ormas/ LSM / dan hanya dua media cetak saja yang di undang, sehingga kesannya diskriminatif terhadap Ormas/LSM/dan media cetak ataupun online lainnya, ujar Guntur.
Sikap diskriminatif BAPPEDA tersebut tidak bisa dibenarkan, imbuhnya.
” Jika ibu DR Syariah sofiah kepala (BAPPEDA) tidak tahu ada berapa banyak media serta LSM/ Ormas yang ada di kabupaten bogor ini, kan beliau bisa menanyakan / koordinasi dg Kesbangpol Kab.Bogor atau diskominfo, karena semua tercatat disitu,” jelas R.Guntur Eko Widodo sambil Menunjukkan Foto Kunjungannya Ke Kediaman Ibu Bupati Bogor Teteh Hj. Ade Yasin SH.MH.
Gunturb menambahkan,sayang sekali sikap diskriminatif “Ibu Syarifah sopiah” kepada Ormas / LSM/ dan media online/ media tersebut, hal ini bisa menimbulkan image dan Interest bahkan preseden yg kurang baik bagi citra pemerintah daerah sebagai mitra Ormas/ LSM dan Media, ujarnya.
Seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini BAPPEDA bisa bersinergi secara positif dengan lembaga – lembaga terkait ( Ormas / LSM/ media online/ cetak) dalam mendukung program Panca Karsanya Bupati Bogor. Jangan justru malah terkesan diskriminatif seperti ini. seharusnya tidak terjadi jika ibu syarifah sofiah tahu akan amanat UU No 40 tahun 2008, tentang diskriminatif, UU no 17 tahun 2013 tentang Ormas, UU no 40 tahun 1999 tentang Press.
“jadi dalam hal ini saya Guntur Eko Widodo selaku Ketua Umum GIAN merasa Gelo. Padahal kita ingin sekali bisa membantu BAPPEDA , /Pemkab Bogor dengan Program2 yang bermanfaat dalam hal mencegah penyalahgunaan Barang Haram yang Bernama NARKOBA khusus nya di Bogor yang angkanya justru meningkat termasuk beberapa kasus penangkapan Bandar skala Besar di Kabupaten Bogor.
BAPPEDA saya anggap lalai dan kurang koordinatif secara maksimal agar tdk terjadi kecemburuan sosial terhadap LSM Lainnya yang merasa keberadaanya di Bogor Jadi Tidak Dianggap ada.
Saya menghimbau kepada semua rekan-rekan Ormas/LSM/Media, jangan biarkan diskriminatif terjadi di kabupaten bogor, jangan ada lagi istilah like or dislike, ajak R.Guntur Eko Widodo Ketua Umum GIAN yang sedang mempersiapkan Deklarasi Di BALI dan BANTEN bulan Desember 2019 ini. (Red/Rls)