Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. ANTARA/HO
LENSAPANDAWA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan upaya penanganan khusus bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) apabila ada yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Kami mengimbau khususnya FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN yang menunjukkan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Covid-19," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Medan, Minggu.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.