BRTI Minta Kemenperin Ikut Tumpas IMEI Zombie

0
143
BRTI Minta Kemenperin Ikut Tumpas IMEI ZombieIlustrasi (CNN Indonesia/Hesti Rika)

LENSAPANDAWA.COM – Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat aktif untuk menindak IMEI zombie terkait penegakan aturan IMEI yang berlaku kelak.

Komisioner BRTI Agung Harsoyo mengatakan jika banyak perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI kloning atau IMEI zombie ini, maka Kemenperin dapat memanggil vendor ponsel tersebut.

“Jadi yang dikenakan sanksi harusnya vendornya bukan masyarakat. Karena vendor memiliki tanggung jawab untuk melakukan lock IMEI di perangkat. Sama seperti kartu kredit yang menggunakan chip,” ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (4/10).

Agung mengatakan Seharusnya Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI bisa koordinasi dengan Kemenperin meminta vendor ponsel global untuk mengunci IMEI di satu perangkat saja.

“Harusnya vendor handset bisa melakukan seperti itu tanpa bisa di-cloning. Itu tugas pak Hadiyana (Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI) dan Kemenperin,” terang Agung.

Selain itu, BRTI juga meminta Kemendag untuk ikut aktif membantu menekan peredaran perangkat telekomunikasi ilegal. Agung menyarankan agar Kemendag mengeluarkan sertifikasi kepada toko-toko penjual ponsel legal. Intinya agar masyarakat tahu di mana toko yang menjual ponsel legal.

“Misalnya membuat sertifikasi terhadap toko-toko penjual perangkat telekomunikasi. Tujuannya agar masyarakat tahu di mana membeli HP yang legal. Sehingga masyarakat juga di edukasi untuk membeli HP yang legal,” ujarnya.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here