Bupati Sleman Sri Purnomo bersama KPK Korwil 5 menyosialisasikan monitoring pajak online kepada pengusaha setempat. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman
LENSAPANDAWA.COM – Bupati Sleman Sri Purnomo bersama KPK Kordinator Wilayah (Korwil) 5 untuk wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat, Jumat, menyosialisasikan Sistem Monitoring Online Pajak Daerah untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Peserta sosialisasi terdiri atas pelaku usaha, restoran, hotel, dan tempat hiburan yang telah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) di Kabupaten.
Kepala Satgas Korsupgas Korwil V KPK Kunto Ariawan mengatakan bahwa Sistem Monitoring Online Pajak tersebut merupakan salah satu program KPK dalam upaya melakukan pencegahan penyimpangan dalam perpajakan.
"Kegiatan ini merupakan program nasional dan tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang fokus pada pencegahan korupsi. Salah satunya transparansi anggaran daerah," katanya.
Menurut dia, pajak yang telah dipungut oleh para wajib pungut kemungkinan disinyalir melakukan penyimpangan dan tidak sepenuhnya disetorkan ke pemerintah daerah.
"Ada beberapa yang belum menyertorkan, bahkan lebih dari Rp2 miliar, padahal sudah memungut dari masyarakat," katanya.
Maka dari itu, kata dia, KPK bekerja sama dengan pemda dan bank daerah setempat untuk membuat sistem perekaman transaksi secara daring (online) tersebut.
Ia berharap sistem tersebut semua data transaksi lebih transparan sehingga pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mengetahui omzetnya.
"Dengan demikian, pelaku usaha tahu seberapa besar kewajiban pajak yang harus mereka bayar," katanya.
Program tersebut diprioritaskan kepada pelaku usaha yang telah memungut pajak 10 persen.
"Adapun para pelaku usaha yang omzet belum besar, dan masih berskala UMKM, kami serahkan kebijakan kepada pemerintah setempat," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik dengan disosialisasikannya Sistem Monitoring Online Pajak tersebut.
Menurut dia, sistem tersebut selaras dengan visi dan misi Kabupaten Sleman menuju Smart Regency.
"Dengan kemudahan dan transparansi ini sangat mendukung Pemkab Sleman dalam mewujudkan Smart Regency," katanya.
Ia mengatakan bahwa program dengan sistem pemantauan daring (monitoring online) tersebut juga mendorong masyarakat, khususnya wajib pajak untuk taat membayar pajak dan upaya peningkatan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Selain itu, dengan sistem yang transparan tersebut menjadi salah satu upaya yang preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kelak manfaat dari pajak tersebut dapat dinikmati kembali oleh masyarakat Sleman untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan," katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.