Bus Listrik Transjakarta Uji Angkut Penumpang Mulai Besok

0
140
Bus Listrik Transjakarta Uji Angkut Penumpang Mulai BesokBus Listrik Transjakarta merek BYD. (Dok. Bakrie Autoparts)

LENSAPANDAWA.COM –

Pemegang merek BYD asal China, Bakrie Autoparts, bakal melakukan uji coba bus listrik untuk Transjakarta pada Rabu (1/7). Uji coba yang melibatkan dua unit bus listrik ini berbeda dari sebelumnya sebab dilakukan secara komersial.

“Uji cobanya dimulai besok. Di rute GR1 [nanti diubah jadi jalur EV1] Blok M – Balai Kota. Hari ini masih dilakukan tes jalur,” kata Presiden Direktur dan CEO Bakrie Autoparts Dino A Ryandi melalui pesan singkat, Selasa (30/6).

Dino menjelaskan uji coba ini akan melengkapi pengujian yang sudah dilakukan pada tahun lalu secara terbatas. Pada tahun lalu bus listrik BYD untuk Transjakarta belum mendapatkan STNK, memakai pelat nomor putih (uji coba), dan belum lolos uji KIR yang membuat pengujian hanya bisa dilakukan tanpa mengangkut penumpang.

Selama pengujian pada tahun lalu bus listrik BYD mengangkut kemasan air galon untuk menggantikan penumpang.

“Kalau kemarin-kemarin baru pre trial karena definisi trial resmi itu bus harus lolos semua proses homologasi, punya STNK dan pelat nomor, dan lolos KIR. Bus kami adalah bus elektrik pertama di Indonesia yang memenuhi semua persyaratan itu,” kata dia.

Pengujian pada besok dilakukan sambil mengangkut penumpang umum. Bus listrik disebut sudah dilengkapi alat tapping pembayaran Transjakarta.

Uji coba juga dikatakan akan melibatkan Transjakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dan konsultan independen.

“Karena uji resmi ini harus bisa dilakukan secara komersial, mengangkut penumpang berbayar,” kata Dino.

Dino memaparkan pengujian bakal memakan waktu hingga tiga bulan, setelah itu hasilnya akan digunakan untuk menetapkan tarif, baru kemudian diverifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pelayanan Secara Elektrinik (LPSE).

“Jadi setelah trial tidak langsung digunakan operasional sama TJ. Hasil trial ini akan dipakai untuk penetapan tarif. Tarif Rp per km ini akan diverifikasi lagi oleh LKPP/LPSE,” katanya.

(fea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here