Capim Luthfi: Pemberantasan korupsi harus fokus pada pencegahan

0
147
Capim Luthfi: Pemberantasan korupsi harus fokus pada pencegahanCalon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luthfi Jayadi Kurniawan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

LENSAPANDAWA.COM – Calon pimpinan (capim) KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan menilai pemberantasan tindak pidana korupsi harus fokus pada pencegahan yaitu mengubah perilaku seorang karena kalau tidak diubah maka proses pencegahan korupsi tidak bisa memberikan pesan kepada orang-orang yang punya potensi untuk melakukan korupsi.

"Dalam pemberantasan korupsi khususnya di dalam penindakan, tidak boleh hanya menggunakan momentum penindakan solusi pemberantasan korupsi," kata Luthfi dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.

Namun menurut dia, proses pemberantasan korupsi harus berbasis pada fakta dan bukti sehingga itu yang menjadi konsennya ke depan.

Karena itu menurut dia, KPK harus mengubah cara pandang kedepan bahwa pemberantasan korupsi itu harus menitikberatkan kepada pencegahan.

Luthfi ingin porsi pencegahan menjadi 60 persen dan penindakan menjadi 40 persen.

"Saya menyatakan bahwa kebutuhan KPK ke depan adalah kebutuhan pencegahan bukan hanya penindakan harus diseimbangkan. Bisa saja 40 persen penindakan 60 persen pencegahan," ujarnya.

Dia menilai selama 17 tahun KPK berdiri, terlalu mengedepankan penindakan dibandingkan pencegahan, meskipun penindakan jangan dinaifkan karena penindakan belum menekan signifikan praktik korupsi.

Menurut Lutfhi, cara pencegahan korupsi di Indonesia harus dikedepankan pendekatan perbaikan moral dan perilaku dan pendekatan psikologis dan kebudayaan.

"Ini untuk memperbaiki moral dan perilaku butuh pendekatan psikologis dan kebudayaan, termasuk KPK harus efektif bukan menakutkan," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here