Cara Gadai Kendaraan, Jalan Pintas Cekak Gegara Corona

0
306
Cara Gadai Kendaraan, Jalan Pintas Cekak Gegara CoronaIlustrasi mobil bekas. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)

LENSAPANDAWA.COM – Gadai aset pribadi untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat merupakan salah satu solusi buat yang mengalami kendala perekonomian kala pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu aset yang bisa dijadikan tanggungan utang untuk urusan ini adalah kendaraan.

Gadai merupakan cara instan, namun sebelum mencoba ada baiknya memahami seluk-beluknya terlebih dahulu, termasuk soal kemampuan membayar dalam tempo yang sudah ditentukan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan tata cara melakukan gadai kendaraan tidak begitu sulit. Dia menyebut konsumen hanya perlu datang ke outlet pegadaian terdekat dari rumah dengan membawa sejumlah persyaratan.

Persyaratan ini di antaranya surat-surat mengenai data diri dan identitas kendaraan. Mengenai dokumen data diri dikatakan hanya perlu membawa foto kopi, namun dokumen kendaraan perlu membawa yang asli termasuk unit yang ingin digadaikan.

Meski mudah, Teguh menjelaskan selama masa pandemi pihaknya lebih selektif memilih nasabah untuk menghindari potensi gagal menebus agunan.

“Jadi kami selektif, jangan nanti kami oke, nah sebulan berjalan malah minta restrukturisasi karena efek corona ini,” kata Teguh melalui sambungan telepon, Senin (18/5).

Teguh bilang tim pegadaian akan mendalami lebih dulu tentang pemasukan nasabah. Tim disebut bakal mengecek kemungkinan calon nasabah gagal bayar karena ternyata penghasilannya rentan, atau malah sudah terdampak pandemi.

“Jadi sejak April ini kami sudah selektif,” ucap Teguh.

Setelah persyaratan lengkap, tim Pegadaian akan melakukan pengecekan surat-surat dan kondisi kendaraan. Pengecekan ini bukan hanya berdasarkan surat yang dibawa calon nasabah, melainkan juga langsung ke pihak kepolisian.

“Jadi kami cek langsung ke Samsat, karena takutnya bukan kendaraan calon nasabah itu atau bagaimana,” kata dia.

Taksir Harga

Usai pengecekan tim membuat taksiran nilai maksimal. Jika calon nasabah setuju, maka petugas bakal memproses pinjaman uang dan membuatkan SBK atau surat bukti kredit.

Setelah itu petugas bakal menjelaskan batas jatuh tempo kredit yang biasanya hanya empat bulan tapi bisa diperpanjang dengan membayar bunga. Teguh tak menjelaskan berapa persentase bunga itu.

Tidak ada batas waktu pelunasan setelah empat bulan asalkan nasabah tetap setuju membayar bunga. Namun bila nasabah terbukti tak bisa membayar, kendaraan tanggungan bakal dilelang.

“Setelah itu nasabah tinggal bayar administrasi, berapa bersarannya saya lupa tapi tidak besar jumlahnya,” kata Teguh.

Selanjutnya nasabah bakal memperoleh pinjaman sesuai dengan taksiran tim pegadaian, sementara seluruh surat kendaraan dan unitnya akan ditahan.

Teguh menjelaskan nilai yang diberikan umumnya 70 persen dari harga pasar kendaraan.

Perlu dipahami juga, kendaraan yang boleh digadai maksimal usianya 15 tahun, sedangkan sepeda motor 10 tahun. Tapi jika menggunakan sistem fidusia, kendaraan yang diterima maksimal 10 tahun untuk mobil dan lima tahun buat motor.

Jika menggunakan sistem fidusia, nasabah hanya menanggungkan BPKB dan foto kopi STNK, tanpa unit kendaraan. Tapi syaratnya, calon nasabah tersebut harus memiliki usaha. (ryh/fea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here