Konsumen direkomendasikan tak perlu keluar dari mobil saat isi bensin di SPBU. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
LENSAPANDAWA.COM – Konsumen direkomendasikan tidak keluar mobil ketika isi bahan bakar di SPBU. Hal itu merupakan bagian Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian bahan bakar baru dari Pertamina buat lebih dari 7.000 SPBU untuk menghadapi masa new normal.
Konsumen diminta tidak turun dari mobil untuk mengurangi kontak fisik dengan petugas. Pertamina menyebut bila perlu turun, konsumen wajib berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 m dengan petugas.
Buat sebagian orang turun dari mobil saat mengisi bensin merupakan wujud kesopanan. Hal seperti ini sebaiknya dihindari semasa new normal demi kesehatan.
Sementara buat pengendara sepeda motor diwajibkan turun dari motor saat mengisi bensin, kemudian berdiri di samping motor yang berseberangan dengan petugas.
Pembayaran direkomendasikan menggunakan cara non tunai. Jika mesti tunai dianjurkan membayar jumlah pas agar tidak ada kembalian.
Seperti diketahui virus corona (Covid-19) bisa bertahan hidup di benda mati, misalnya pada uang kertas. Ada kemungkinan Seseorang tertular ketika beraktivitas menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang uang kembalian.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan protokol new normal merupakan penyempurnaan protokol antisipasi Covid-19 yang sudah diterapkan. Protokol yang sudah dilakukan dan akan dilanjutkan yakni kewajiban petugas memakai masker dan sarung tangan serta berkala dicek suhu tubuhnya.
Selain itu Pertamina juga menyebut dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM, fasilitas toilet, hingga musala yang ada di SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan,” kata Fajriyah mengutip keterangan resminya, Rabu (3/6). (ryh/fea)