China Wajibkan Operator Pindai Wajah Pengguna Nomor Baru

0
339
China Wajibkan Operator Pindai Wajah Pengguna Nomor BaruChina mewajibkan operator telekomunikasi memindai wajah pengguna nomor telepon baru. (dok. Screenshoot Apple.com).

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah China mewajibkan operator telekomunikasi untuk memindai wajah pengguna yang mendaftarkan nomor telepon barunya di gerai luring (offline) mulai Minggu (1/12). Kebijakan itu dikeluarkan seiring pengawasan siber China yang semakin ketat.

Dilansir dari AFP, Minggu (1/12), Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China pada September 2019 lalu merilis pengumuman terkait perlindungan hak dan kepentingan pengguna online. Pengumuman tersebut juga mendesak pemberlakuan aturan pendaftaran nomor baru menggunakan nama asli pengguna.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah China meminta operator telekomunikasi harus menggunakan kecerdasan buatan dan teknologi terkait untuk memverifikasi identitas pengguna saat mereka menggunakan nomor telepon baru.

“Dalam tahap berikutnya, kementerian kami akan terus meningkatkan pengawasan dan inspeksi dan mendorong dengan ketat manajemen pendaftaran nama asli bagi pengguna telepon,” kata kementerian dalam pengumumannya.

Kepada AFP, perwakilan layanan konsumen China Unicom menyatakan kewajiban kecocokan profil wajah mulai berlaku 1 Desember. Untuk kepentingan pemindaian, konsumen yang mau mendaftarkan nomor telepon baru harus harus menolehkan kepala dan mengedip.

Pemerintah China telah mendesak pencatatan nama asli pengguna saat mendaftarkan nomor baru sejak 2013 agar nomor kartu identitas terhubung langsung dengan nomor telepon baru. Kendati demikian, kebijakan itu mendapatkan respons beragam dari warga China.

Begitu pun kebijakan pemindaian wajah. Secara online, pengguna media sosial China mengeluarkan reaksi beragam mulai dari mendukung hingga menentang terhadap kebijakan verifikasi wajah. Beberapa merasa khawatir data biometriknya akan bocor atau dijual.

“(Kebijakan) ini sedikit berlebihan,” tulis salah seorang pengguna Weibo, aplikasi media sosial serupa Twitter, mengomentari artikel terkait aturan baru itu.

[Gambas:Video CNN]

Sejumlah peneliti sudah mengingatkan soal risiko privasi terkait teknologi pengenal wajah pengguna. Namun, teknologi tersebut sudah digunakan secara luas meski gugatan terhadap aplikasi pengenal wajah dilayangkan bulan lalu.

Pada awal November, berdasarkan pengadilan setempat, profesor China melayangkan gugatan terhadap taman safari di Hangzhou, timur Provinsi Zhejiang lantaran mewajibkan pemindaian wajah untuk masuk.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here