Ciri-ciri Ponsel Ilegal

0
147
Ciri-ciri Ponsel IlegalPonsel ilegal punya garansi resmi. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM –

Pemerintah telah memberlakukan aturan IMEI untuk memblokir ponsel ilegal sejak 18 April. Pemblokiran ponsel ilegal baru efektif berjalan pada awal Juli dan baru optimal pada Agustus 2020.

Terlepas dari itu pembeli diimbau agar berhati-hati trik penipuan pada ponsel ilegal agar kita tidak dirugikan ketika alat berfungsi maksimal.

Cara untuk membedakan ponsel dengan garansi resmi dan ponsel ilegal cukup mudah. Berikut ulasannya singkatnya.

1. Di kardus ada stiker IMEI

Pertama, periksa kardus ponsel lalu cari stiker IMEI. Jika ada keterangan “Dirakit di Indonesia” atau “Diproduksi di Indonesia” dapat dipastikan ponsel itu bergaransi resmi.

2. IMEI Ponsel BM tak terdaftar di situs Cek IMEI

Setiap ponsel legal memiliki IMEI yang telah terdaftar di basis data Kemenperin. Pengguna bisa melakukan pengecekan di situs Cek IMEI (imei.kemenperin.go.id/).

Untuk mengecek IMEI ponsel, bisa dilihat pada dus perangkat. Cara lain dengan menekan *#06# di ponsel.

Cara lain adalah dengan mengklik Settings – Cari About Phone (Tentang Ponsel) – Cari kode IMEI untuk ponsel Samsung.

Kadang kode ini tersembunyi di menu lainnya. Pada ponsel Xiaomi, pengguna bisa mencari di settings – Cari About Phone – Status – Kode IMEI. Untuk mengecek IMEI di iPhone, bisa dilakukan dengan mengklik Setting (Pengaturan)> General (Umum)> About, nomor IMEI tertera di laman tersebut.

3. Ponsel BM tak dapat akses jaringan seluler

Pembeli harus meminta penjual langsung menguji masing-masing slot kartu SIM di ponsel. Apabila mendapat sinyal seluler, maka ponsel tersebut dipastikan merupakan ponsel legal.

4. Ponsel legal memiliki garansi resmi, bukan garansi toko atau garansi distributor

Garansi resmi adalah ponsel yang mendapatkan garansi dari produsen atau pemegang merek. Istilah garansi resmi juga lazim dipakai untuk ponsel yang digaransi oleh mitra distributor resmi produsen.

Apabila ada kerusakan ponsel, Anda tinggal membawa ponsel ke pusat servis resmi Acer Indonesia. Herry mengatakan ponsel Acer dengan garansi TAM dan BTPN akan disebut bergaransi resmi Acer oleh pemilik toko.

(jnp/mik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here