Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. (Foto: CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
LENSAPANDAWA.COM – Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per November 2018, Hendrisman tercatat memiliki total harta mencapai Rp17.354.585.093.
Hendrisman punya delapan kendaraan mewah yang terdiri dari lima mobil dan tiga motor besar (moge) dengan nilai total mencapai Rp2,85 miliar. Deretan mobil-mobil yang ia miliki, yaitu Toyota Alphard buatan 2016 Rp700 juta dan sedan Mercedes-Benz produksi 2012 senilai Rp700 juta.
Kemudian ia juga memiliki sedan Mercedes-Benz produksi 2002 dengan taksiran nilai Rp100 juta, Lexus berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) buatan 2013 Rp300 juta, dan Mercedes-Benz model SUV lansiran 1994 Rp300 juta.
Sementara itu, tiga moge yang dimiliki Hendrisman seluruhnya merek Harley-Davidson, yaitu produksi 2012 Rp350 juta, produksi 2015 Rp150 juta, dan produksi 2013 Rp350 juta.
[Gambas:Video CNN]
Selain Hendrisman, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua pejabat Jiwasraya lain dalam kasus yang sama, yaitu Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan General Manager dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Dalam LHKPN, Hary diketahui mengoleksi sembilan kendaraan mewah dengan total Rp7,155 miliar.
Sementara Syahmirwan, total kekayaannya mencapai Rp22.383.388.865. Namun, kendaraan Syahmirwan yang terdata hanya punya dua unit mobil yaitu Honda CR-V 2014 dengan nilai Rp266 juta dan Honda HR-V 1.500 cc 2015 Rp235 juta.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.