Data pasien positif per desa mulai dikeluarkan Pemkab Gresik-Jatim

0
152
Data pasien positif per desa mulai dikeluarkan Pemkab Gresik-JatimSiswa SMA NU 2 Gresik memakai masker yang dibagikan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik secara gratis saat sosialisasi penggunaan masker yang baik di sekolah tersebut di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/3/2020). Pembagian masker tersebut bertujuan agar masyarakat mengerti akan kegunaan masker dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona dan penyakit lainnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc. (ANTARA FOTO/ZABUR_KARURU)

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai mengeluarkan data pasien positif COVID-19 di wilayah itu dengan pemetaan per desa dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih waspada dan tetap menjaga jarak, serta tidak ke luar rumah apabila tidak diperlukan.

"Untuk data per desa, yang mendominasi adalah Desa Metatu yang berada di Kecamatan Benjeng," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi saat dikonfirmasi di Gresik, Selasa.

Ia menjelaskan secara umum hingga saat ini, total pasien yang terkonfirmasi atau positif COVID-19 di wilayah setempat sebanyak 18 pasien, atau bertambah satu pasien dibanding hari sebelumnya sebanyak 17 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Saifudin Ghozali mengatakan satu tambahan pasien di wilayahnya memiliki riwayat perjalanan dari Kota Surabaya yang jumlah kasusnya tertinggi se-Jawa Timur.

"Hasil pelacakan kami, seorang pasien tambahan hari ini adalah dari penularan klaster Surabaya," kata Saifudin.

Sementara itu, kata dia, untuk data lainnya, saat ini di Kabupaten Gresik terdapat 1.058 orang dalam pemantauan (ODP) dan 85 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga telah meminta jajarannya melakukan penyisiran atau tracking kepada warga yang datang dari luar daerah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

"Jangan main-main. Tegak lurus, agar camat bekerja keras untuk menekan kepada desa dan kelurahan demi kesehatan kita bersama. Lakukan penyisiran kepada warga dari luar kota dan wajib didaftar," demikian Sambari.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here