Diizinkan Angkut Penumpang, Ojol Belum Terlihat Pakai Sekat

0
144
Diizinkan Angkut Penumpang, Ojol Belum Terlihat Pakai SekatSituasi aktivitas ojol di Jakarta Timur. (CNN Indonesia/ Dini Nur)

LENSAPANDAWA.COM – Salah satu protokol layanan ojek online (ojol), sekat plastik, belum terlihat digunakan mitra Grab dan Gojek berdasarkan pantauan langsung CNNIndonesia.com di sejumlah lokasi di Jakarta pada Senin (8/6). Seperti diketahui ojol telah diizinkan beroperasi di Jakarta mulai hari ini semasa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Di Jl. Dewi Sartika, Jakarta Timur, mulai terlihat banyak pengemudi ojol namun sebagian di antaranya tidak berpenumpang. Hal seperti itu juga terpantau di area lain di Jakarta Timur. 

Khusus pengemudi ojol Grab, sampai pukul 09.14 WIB, belum terlihat ada yang menggendong sekat plastik. Padahal sebelumnya Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan sekat plastik merupakan bagian dari GrabProtect, protokol kesehatan perusahaan semasa new normal.

Kebijakan GrabProtect itu meliputi sekat plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara, peralatan kebersihan seperti hand sanitizer, desinfektan kendaraan, dan pemberian masker wajah kepada lebih dari 8.000 pengemudi Grabbike.

Sekat plastik juga belum terlihat di punggung mitra Gojek sebab perusahaan ini telah menyatakan belum menerapkannya pada ojol. Sekat plastik disebut baru dilakukan pada taksi online.

Selain didukung penyedia jasa transportasi umum, penggunaan sekat plastik juga didorong oleh asosiasi ojol, Garda Indonesia. Asosiasi yang menyebut beranggotakan sekitar 50 ribu orang ini membuat sekat plastik sendiri yang nantinya akan dijual ke pengemudi.

Selain sekat plastik, penumpang ojol juga masih terlihat menggunakan helm berlogo perusahaan. Padahal Grab, Gojek, serta Garda sudah mengimbau penumpang membawa helm sendiri untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Ojol diperbolehkan mengangkut penumpang semasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta yang sudah dimulai sejak 5 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan operasional kendaraan umum, termasuk ojol, kembali dibuka mulai 8 Juni 2020.

Walau demikian ojol tidak bisa beroperasi angkut penumpang di semua wilayah Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ojol tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah penerapan pengendalian ketat berskala lokal di DKI Jakarta selama PSBB transisi berlaku.

Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

“Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal,” mengutip Diktum Ketiga poin b.

Kemudian, pada Diktum Keempat, dikatakan perusahaan aplikasi wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Sedangkan untuk di area lain, ojol boleh mengangkut penumpang namun wajib mematuhi sejumlah ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta. Antara lain, para pengendara angkutan ojol wajib menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang dengan melakukan disinfeksi secara rutin setelah mengangkut penumpang.

“Khusus ojek online juga wajib menggunakan jaket dan helm identitas nama perusahaan aplikasi,” bunyi surat tersebut. (din/fea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here