Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Segera Menindaklanjuti Perusahaan Tanpa Izin
Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com – Terkait dengan informasi perusahaan tanpa izin tetapi sudah mulai beroperasi Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat, akan segera Menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kadis Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, menegaskan siap turun bersama tim untuk kroscek di lapangan guna mengetahui kebenaran informasi melalui beberapa berita media online.
Lukman juga menyampaikan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak instansi terkait yang lainnya seperti Diskominfo dan Dinas PUPR Tubaba.
“Kami segera menindaklanjuti dengan tegas terkait perusahaan yang belum ada izinnya, dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung, kita juga akan kordinasi dengan pihak Dinas PUPR serta Diskominfo untuk kroscek kebenaran informasi yang kami terima“, ucap Lukman pada Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya di tempat terpisah Wahidin pendiri Lembaga forum komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) dirinya mengatakan sangat mendukung tindakan tegas dari pihak-pihak instansi terkait mengenai perusahaan tanpa izin.
“Kami tentu sangat mendukung tindakan tegas dari pihak-pihak instansi terkait kepada perusahaan yang tanpa kantongi izin”, pungkasnya. (Uya/tim)