Diskon Tarif Listrik 30 Persen untuk Pemilik Mobil Listrik

0
159
Diskon Tarif Listrik 30 Persen untuk Pemilik Mobil ListrikInstalasi listrik rumah tangga. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

LENSAPANDAWA.COM – PT PLN (Persero) akan memberi diskon tarif listrik hingga 30 persen bagi pengguna mobil listrik. Diskon tarif listrik yang diberikan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00.

Insentif diskon tarif listrik yang diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Iya untuk waktu tertentu. Ini bagian dari insentif dari PLN tanpa kerja sama dengan pihak manapun,” kata General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Assad saat dihubungi, Rabu (9/10).

Menurut Ikhsan pengenaan diskon hanya untuk instalasi listrik rumah yang telah didaftarkan pelanggan PLN. Diskon ini juga berlaku nasional seluruh Indonesia.

Selain diskon tersebut, Ikhsan mengatakan PLN juga membebaskan biaya tambah daya listrik rumah tangga bagi pengguna mobil listrik.

“Kemudian kalau mau tambah daya misal punya mobil listrik kami kasih free biaya. Ini berlaku buat semua merek mobil listrik,” ucap Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan, insentif juga berlaku untuk rumah pemilik sepeda motor listrik, namun hanya pada saat konsumen hendak menaikkan daya listrik rumah. PLN meyakini memangkas biaya tambah daya listrik.

“Untuk sepeda motor juga kami diskon saat naikkan kapasitas, tapi 75 persen saja bukan free. Kenapa tidak sama karena motor listrik kan tidak besar,” ungkapnya.

Menurut dia diskon tarif listrik dan korting biaya tambah daya listrik ini berlaku hingga 31 Desember 2019. Jika memungkinkan diskon bakal diperpanjang hingga tahun depan.

“Tentu kami lihat nih bagaimana respons masyarakat. Kalau memang ternyata banyak yang respons ya perpanjang sampai tahun depan. Itu dukungan kami,” ucap Ikhsan.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here