Apple meluncurkan iPhone SE generasi kedua yang ekonomis pada Kamis (15/4). Di Amerika Serikat, ponsel dibanderol dengan harga mulai dari US$300 atau sekitar Rp4,7 juta, setara dengan ponsel-ponsel Android dari China.(Dok. Apple)
LENSAPANDAWA.COM –
Distributor resmi ponsel iPhone di Indonesia, Erajaya Swasembada, merespons soal beredarnya perangkat iPhone SE 2 di Batam, Kepulauan Riau sebelum dirilis secara resmi di Tanah Air.
Menurut Vice President Director sekaligus CEO Erajaya Swasembada, Hasan Aula, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah khususnya kepada Kementerian Perdagangan untuk membantu mereka menindak terkait peredaran ponsel itu.
“Kami sudah sampaikan bahwa minta bantuan dari perdagangan untuk bantu melakukan penindakan kalau barangnya beredar. Kan bisa dicek lewat online dan bisa juga dari toko,” kata Hasan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/6).
Hasan juga menjelaskan sebetulnya iPhone SE 2 tidak boleh ada di pasaran saat ini karena belum mendapatkan izin sertifikat dan melewati proses TKDN. Hasan mengatakan belum mendapat kepastian kapan iPhone SE 2 dirilis secara resmi di Indonesia.
“Kalau itu masih harus menunggu dari Apple-nya ya,” tegas Hasan.
Sebelumnya, menurut penelusuran kontributor CNNIndonesia.com di Kota Batam, iPhone SE 2 diketahui sudah marak di temukan di sana. Salah satunya di ruko sekitaran Perumahan Marcelia, Batam Center.
Toko membanderol ponsel tersebut dengan harga Rp9.750.000 untuk kapasitas memori 64GB. Selain itu, SPG mengklaim bahwa iPhone SE 2 memiliki garansi resmi iBox (Apple Premium Reseller) selama satu tahun.
Selain itu, pedagang ‘nakal’ iPhone SE 2 juga ditemukan di pusat perbelanjaan di kawasan Nagoya Batam. Ponsel dibanderol dengan harga yang bervariasi, mulai Rp7 juta sampai Rp7,9 juta untuk memori 64GB.
Unit iPhone SE 2 itu diduga berasal dari Singapura. Penjualannya tidak dijajakan di konter tetapi berada di sebuah gudang. Jika ada yang tertarik, maka sang pedagang bakal mengambil barang tersebut di gudang yang tak jauh dari toko.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui beredarnya ponsel keluaran iPhone terbaru tersebut.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya masih fokus pada permasalahan penerapan aturan IMEI atas ponsel-ponsel baru yang beredar di Batam.
“Kalau memang ada ponsel yang belum didistribusikan secara resmi di Indonesia tapi sudah dijual di Batam, ya kita akan lakukan pengawasan. Kita juga baru tahu soal ini karena selama ini kita fokus soal IMEI. Kita akan turun ke lokasilah untuk mengecek itu,” katanya.
(din/fea)