Ilustrasi. (Foto: REUTERS/Toby Melville)
LENSAPANDAWA.COM – Komisi Perdagangan Jepang melakukan penyelidikan terhadap Apple atas tuduhan melakukan tekanan terhadap perusahaan pembuat suku cadang.
Surat kabar Mainichi seperti dilansir Reuters mencatat survei Komisi Perdagangan Jepang menunjukkan bahwa Apple telah menandatangani kontrak yang memaksa perusahaan pemasok suku cadang untuk menyediakan teknologi secara gratis.
Laporan yang dirilis mencatat Apple disebut melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menuntut revisi.
Namun pihak Apple mengancam akan mengakhiri hubungan bisnis jika rekanan tak mau menyediakan teknologi secara gratis. Apple dituding menyalahgunakan posisinya sebagai produsen karena melanggar aturan antimonopoli.
Performa bisnis Apple belakangan disorot, terlebih untuk pertama kali dalam tujuh tahun angka penjualan iPhone merosot pada kuartal ketiga tahun fiskal. Penjualan iPhone anjlok menjadi kurang dari setengah total pendapatan kuartal Apple.
CEO Apple Tim Cook mengungkap walaupun penjualan iPhone turun, tetapi secara perusahaan Apple telah mencatat keberhasilan melewati perkiraan target Wall Street.
Strategi diversifikasi menjadi kunci keberhasilan peningkatan target Apple. Strategi tersebut terbukti berguna di China, pasar smartphone terbesar di dunia.Namun, secara global penjualan iPhone turun 12 persen menjadi US$25,99 miliar. Sementara aksesori lainnya naik hampir 50 persen melampaui ekspektasi.
Pendapatan layanan naik 12,6 persen menjadi US$11,46 miliar, walau tumbuh melambat namun mencetak rekor baru.
Dengan diversifikasi penjualan tersebut, Apple mengatakan pihaknya memperkirakan pendapatan untuk kuartal keempat fiskal saat ini antara US$61 miliar hingga US$64 miliar. Naik dibandingkan perkiraan analis di kisaran US$61,02 miliar.
Sementara itu, untuk pendapatan tahun ketiga fiskal Apple yang berakhir Juni lalu, perusahaan mencatat kenaikan pendapatan 1 persen menjadi US$53,8 miliar.