DPM&PPTSP Sosialisasi Perizinan OSS Bagi Pelaku Usaha 

0
343

Dpmptsp Sosialisasi Perizinan OSS Bagi Pelaku Usaha 

 

Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi perkenalkan Perizinan OSS bagi pelaku usaha UMKM.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, yang dihadiri kadis DPM&PPTSP Lukman, Kepala BPJS Tubaba, Camat, perwakilan Pelaku Usaha UMKM dan tamu undangan lainnya.

Kepala DPM&PPTSP mengatakan untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mengurus surat izin usaha dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi online single submission (OSS) yang mana sudah bisa di Download di Play store di Handphone android masing-masing.

“Dengan Elektronik atau OSS memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM lebih mudah terintegrasi” Ungkap Lukman, Selasa (06/12/2022).

Lukman mengharapkan kepada mereka yang mengikuti sosialisasi UMKM hari ini bisa menularkan atau mengajarkan kepada pelaku UMKM yang tidak mengikuti sosialisasi hari ini, Sehingga selama ini mereka tidak tau menjadi tau.

“Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi kita berikan sertifikat Bukti kalau sudah mengikuti sosialisasi,” ujarnya.

Lanjut Lukman, Kegiatan akan diadakan selama dua hari yang diikuti oleh seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Sosialisasi akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Desember 2022 dan sosialisasi hari ini diikuti pelaku usaha UMKM 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Way kenanga, Gunung Agung, Batu Putih, Lambu Kibang, Gunung Terang dan Pagar Dewa. Yang mana setiap Kecamatan di wakili 6 sampai 8 orang pelaku usaha UMKM, untuk besok akan diikuti pelaku usaha UMKM di 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tulangbawang Udik (TBU) dan Tumijajar,” terang Lukman.

 

(Uya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here