Dua Tahun Berturut Turut, Lapas Gunung Sugih Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Menkumham

0
163

Gunung Sugih – Lapas Gunung Sugih untuk kedua kalinya secara berturut turut raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2019 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly kepada Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani di Gedung Merdeka Bandung. Selasa 10/12

Sebelumnya, kata Syarpani telah dilaksanakan penilaian oleh tim verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI, tim juga berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada rentang waktu 25 September sampai 20 Oktober 2019 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“ Iya Benar, Alhamdulillah. Kami pagi hari ini menerima penghargaan, terimakasih Menteri Hukum dan HAM RI, Pak Yasonna H Laoly atas apresiasi terhadap Lapas Gunung Sugih. Sejak tahun lalu kami sudah mempersiapkannya sehingga tahun lalu kami juga raih penghargaan yang sama. Tahun ini tim verifikator melihat apakah segala fasilitas tersebut masih ada, layak atau tidak”, katanya

Berdasarkan peraturan tersebut, ia melanjutkan bahwa kriteria Unit Pelaksana Teknis yang dapat meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM ialah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan.

“Kami juga sudah menunjuk pegawai untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ketika terdapat masyarakat atau pengunjung yang memerlukan bantuan, terutama yang masuk dalam golongan prioritas seperti Ibu hamil/menyusui, lansia dan disabilitas”, tutup mantan Kasubag Humas Ditjenpas itu

Syarpani juga mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh berbagai pihak dalam upaya pemenuhan HAM di Lapas Gunung Sugih.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, elemen masyarakat dan berbagai organisasi/kelompok yang turut membantu tersedianya segala fasilitas dan akesesibilitas di Lapas Gunung Sugih dalam pemenuhan HAM melalui semua Dinas terkait atas arahan Bupati Lampung Tengah, Bapak Loekman Djoyosoemarto, kami tidak dapat berdiri sendiri”, tutupnya

Terdapat 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung yang meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, diantaranya Kanim Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lapas Kelas II A Kalianda, Lapas Kelas II A Kotabumi, Lapas Kelas II A Metro, Lapas Kelas II B Way Kanan, Lapas Kelas III Gunung Sugih, Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here