Ojol dilarang membawa penumpang mulai hari ini, Jumat (10/4) imbas PSBB Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, (10/4). Kebijakan yang diambil guna memutus rantai penyebaran wabah virus corona ini diprotes oleh para pengemudi (driver) ojek online (ojol).
Kebijakan PSBB ini berimbas pada hilangnya layanan ojol membawa penumpang dari aplikasi Gojek dan Grab Indonesia.
Pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (10/4) pagi, fitur motor antar jemput penumpang dari dua aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyebut mulai 10-23 April perusahaan mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan melarang mitra perusahaan membawa penumpang untuk daerah Jabodetabek, kecuali mengangkut barang.
“Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB, perusahaan melarang ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB,” kata Nila seperti dikutip dari surat resmi yang diterima CNNIndonesia.com.
Grab Indonesia menjelaskan pihaknya mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta dengan cara menghilangkan layanan motor bawa penumpang. Namun masyarakat dijelaskan perusahaan masih bisa menggunakan layanan antar jemput mobil dengan kapasitas penumpang terbatas dan motor dengan layanan angkut barang sesuai anjuran pemerintah.
“Untuk itu, kami ingin menyampaikan bahwa berbagai layanan Grab -pengiriman makanan, pengiriman Barang, GrabMart dan Transportasi- akan tetap beroperasi untukmelayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap menyediakan layanan harian terpenting dengan cara yang paling aman,” tulis Grab dalam keterangan resmi.
Driver Ojol Respons Kebijakan PSBB
Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan para driver ojol sudah tidak bisa mengantar penumpang karena fitur tersebut pun raib dari aplikasi baik Gojek mau pun Grab Indonesia.
“Kami (ojek online) kecewa berat padahal fitur tersebut merupakan penyemangat kami, 70-80 persen penghasilan pengemudi dari mengantar penumpang,” kata Igun.
Igun menyebut banyak dari driver ojol yang kebingungan sebab sumber utama penghasilan mereka kini telah dihapuskan dari sistem, sementara bantuan dari pemerintah belum diberikan. Berbagai cara pun telah dilakukannya untuk mengurangi beban driver ojol namun tak berbuah.
Dia mengaku telah menempuh langkah persuasif, diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta dilakukan agar pada pengemudi ojol masih dapat mengantar penumpang, namun pemerintah berkeras untuk menghapus fitur tersebut selama PSBB.
“Kami harap pemerintah mengevaluasi pelarangan membawa penumpang,” ucapnya.
Menurut pengakuan Igun, pendapatan driver ojol dari mengantarkan makanan dan produk lainnya tak seberapa mengingat order yang didapat berasal dari penyedia (merchant) yang tak ada di tiap titik seperti penumpang. Apalagi, kini banyak usaha yang mulai tutup akibat kebijakan PSBB.
Ia pun menuntut kompensasi pemerintah jika fitur tersebut tak kembali diperbolehkan. Meski pemerintah mengumumkan pemberian bantuan sembako senilai Rp600 ribu namun ia menilai bantuan tersebut tak sebanding dengan pendapatan yang hilang.
“Kebutuhan kami kan tidak hanya sembako, banyak yang tidak lagi mampu bayar kontrakan dan bahkan diusir. Sekarang menggelandang di jalan beserta keluarganya, apa itu solusi dari pemerintah?” tuturnya.
Menurutnya, kompensasi dalam bantuan ekonomi seperti uang tunai harus digelontorkan pemerintah secepatnya mengingat sebanyak 1 juta driver online di Jabodetabek menggantungkan hidupnya dari mengantar penumpang. Jika tidak, kebijakan PSBB hanya akan mematikan para pekerja kecil.
“Tolong diperhatikan, karena tak hanya pengemudi tapi penumpang juga butuh diantar,” pungkasnya. (wel/mik)