Foto udara Indonesia 24 April 2020. (Screenshot via Aplikasi Flight Radar 24)
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang penerbangan pesawat domestik selama pandemi virus corona SARS-CoV-2 (Covid-19).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 14441 Hijriah Covid-19 menyebutkan bahwa moda transportasi udara dilarang beroperasi sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
Dalam data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, jumlah kedatangan penerbangan domestik yang tercatat pada Jumat (24/4), pukul 17.00 WIB sebanyak 26 penerbangan.
Jumlah itu sangat jauh menurun jika di bandingkan pada hari Kamis (23/4), dengan jumlah 503 penerbangan. Pada 24 April 2019, jumlah kedatangan penerbangan mencapai 486 kali.
Jika diakumulasi sejak tanggal 1 hingga 24 April 2020, jumlah kedatangan pesawat domestik mencapai 16.354 penerbangan. Jumlah itu sangat jauh menurun jika dibandingkan pada 1 sampai 24 April 2019 yang mencapai 41.494 penerbangan domestik.
Adapun penerbangan internasional, tidak ada laporan kedatangan hingga pukul 17.00 WIB. Padahal, pada hari sebelumnya masih tercatat 7 kedatangan penerbangan internasional. Pada tahun lalu, sebanyak 34 kedatangan penerbangan internasional mencapai 34 kali.
Jika diakumulasi sejak tanggal 1 hingga 24 April 2020, jumlah kedatangan internasional mencapai 564 penerbangan. Jumlah itu sangat jauh menurun jika dibandingkan pada 1 sampai 24 April 2019 yang mencapai 7.254 penerbangan Internasional.
Di sisi lain, aplikasi Flight Radar 24 mencatat jumlah penerbangan global mengalami penurunan dalam 90 hari terakhir. Data pada 23 April 2020, jumlah penerbangan global mencapai 76.032 penerbangan. Adapun penerbangan 23 Maret 2020 sebanyak 95.227 penerbangan.
Tidak ada laporan secara spesifik mengenai penerbangan di Indonesia. Namun, secara visual tampak perubahan jumlah penerbangan yang signifikan hari ini. Pada aplikasi Flight Radar 24, jumlah pesawat yang melakukan penerbangan sangat sedikit jika dibandingkan dengan visual pada 1 Januari 2020.
Pesawat yang biasanya terbang dari dan ke Jakarta juga terlihat sedikit. Lalu lintas udara terlihat sangat sepi jika dibandingkan hari-hari sebelum keluarnya kebijakan penerbangan domestik.
Sebulan sebelum kebijakan berlaku, lalu lintas udara juga terbilang cukup banyak. Terlihat banyak pesawat mengarah atau terbang di atas pulau Jawa dan keluar menuju Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
(jps/DAL)