Ilustrasi tagar Gagalkan Omnibus Law menjadi trending topic Twitter. (CNN Indonesia/ Sutriyati)
LENSAPANDAWA.COM –
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Indonesia, Kamis (16/7). Selain langsung turun ke lapangan, aksi penolakan serupa juga digaungkan di media sosial Twitter.
Salah satu bentuk aksi tersebut terlihat dari populernya tagar #GagalkanOmnibusLaw. Hingga pukul 13.00 WIB, jumlah tagar tersebut sudah mencapai lebih dari 10 ribu.
Salah satu akun yang menggunakan tagar itu adalah @walhinasional. Akun itu mengatakan aksi menolak RUU Cipta Kerja adalah untuk menjaga akal sehat DPR dan pemerintah.
“Knp harus Menolak RUU Omnibus Law dan turun kejalan? Untuk jaga akal sehat @dpr_ri & Pemerintah maka turun ke jalan adlh pilihan, saat aksi tetap perhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi. Sampai bertemu hari ini jam 10.00 WIB di Depan DPR RI #GagalkanOmnibusLaw,” kicau @walhinasional.
[Gambas:Twitter]
Tagar serupa juga digunakan oleh akun @FraksiRakyat_ID. Akun itu mengajak untuk melakukan aksi digital menolak RUU Cipta Kerja jika tidak bisa ikut aksi di lapangan.
“Buat teman2 yg tidak bisa ikut turun aksi, mari kencangkan dukungan kita untuk teman yang turun aksi dan penolakan omnibus law melalui aksi digital. JANGAN LUPA SERTAKAN HASHTAG #GagalkanOmnibusLaw #AtasiVirusCabutOmnibus,” kicau @FraksiRakyat_ID.
[Gambas:Twitter]
Sedangkan akun @JDAgraria mengabarkan bahwa tagar #GagalkanOmnibusLaw sudah populer di Twitter. Namun, akun itu mengingatkan untuk aksi di lapangan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Sudah trending, tinggal ramaikan jalanan. Jangan lupa pakai masker untuk tutupi wajah dan cegah corona, taruh smartphone di rumah kecuali kosongan. Sampai ketemu di jalan. #SalingJaga #SalingTularBerani #GagalkanOmnibusLaw,” kicau @JDAgraria.
[Gambas:Twitter]
Senada, akaun @AksiLangsung juga mengimbau untuk meramaikan sosmed dengan tagar #GagalkanOmnibusLaw jika tidak bisa turun aksi ke lapangan.
“Yang gak bisa turun aksi, mari ramaikan sosmed. jangan lupa tag minsi yaak dan tagar tentu saja #GagalkanOmnibusLaw #ReformasiDikorupsi,” kicau @AksiLangsung.
[Gambas:Twitter]
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah. Ada sejumlah hal yang menjadi alasan mereka menolak.
Misalnya, mereka menilai penyusunan RUU Cipta Kerja cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil, dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.
Kemudian, mereka menolak aturan bagi pemerintah pusat dapat mengubah ketentuan dalam UU; peniadaan pidana bagi pemalsu ijazah dan gelar; melegitimasi investasi; menerapkan perbudakan modern; menghapus sejumlah hak cuti bagi perempuan; menciptakan PHK massal; dan kriminalisasi.
(jps/DAL)