Gelapkan Papua Berimbas pada Ojek Online dan BPJS di Jayapura

0
138
Gelapkan Papua Berimbas pada Ojek Online dan BPJS di JayapuraDemo pencabutan blokir internet Papua di Kemenkominfo. (Foto: CNN Indonesia/ Jonathan Patrick)

LENSAPANDAWA.COM – South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebut akibat pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat, sangat merugikan masyarakat. Sebab, sejumlah pelayanan publik seperti BPJS hingga layanan ojek online tidak dapat beroperasi sehingga tidak mendapatkan penghasilan.

Direktur Eksekutif Damar Juniarto melalui cuitan Twitter pribadinya menuliskan utas dengan tagar #PapuaDigelapkan sebagai bentuk protes setelah sepekan terakhir Kemenkominfo memblokir akses internet.

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

Lebih lanjut Damar menceritakan, dia dan sejumlah organisasi lain mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Senin kemarin untuk menyerahkan petisi #NyalakanLagi yang telah ditandatangani lebih dari 11.000 orang.

Selain itu, SAFENet juga memberikan surat somasi kedua ke Kemenkominfo. Dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Damar kembali mempertanyakan alasan pembatasan akses serta mitigasi atau mengurangi risiko terhadap layanan publik yang tidak bisa digunakan warga Papua.

Damar mengaku mendapat jawaban yang mengecewakan dari pihak Kemenkominfo. Rudiantara dan tim mengatakan alasan pembatasan akses internet di Papua untuk mencegah peredaran informasi hoaks.

Menyoal mitigasi yang akan dilakukan akibat tidak bisa diaksesnya sejumlah layanan publik, Damar menyebut Kemenkominfo tidak menjawab dengan pasti.

[Gambas:Twitter]

Sementara itu Menkominfo Rudiantara dalam sebuah kesempatan menyebut belum bisa memastikan kapan akan membuka blokir internet di papua dan Papua Barat. Kemenkominfo menilai hingga saat ini masih banyak hoaks atau informasi palsu yang menyebar melalui internet.

Rudiantara rencananya akan dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pemblokiran akses internet Papua dan Papua Barat yang diberlakukan sejak Rabu (21/8). Keputusan pemanggilan Rudiantara diputuskan saat rapat pleno mingguan dengan agenda pembahasan blokir internet di Papua dan Papua Barat pada Senin (26/8).

“Menkominfo kami undang untuk klarifikasi pada hari Rabu 28 Agustus jam 10. 00 WIB,” kata Anggota Ombudsman Alvin Lie saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/8).

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here