Gojek Harap Bisa Kembali Angkut Penumpang kala New Normal

0
149
Gojek Harap Bisa Kembali Angkut Penumpang kala New NormalPengemudi ojek online dari perusahaan Gojek. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

LENSAPANDAWA.COM – Gojek Indonesia masih menunggu Pemerintah Joko Widodo menerapkan kebijakan new normal untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat Indonesia di tengah pandemi corona (Covid-19).

Kepala Urusan Korporasi Gojek Indonesia Nila Marita berharap perusahaannya bisa kembali melayani masyarakat dalam beraktivitas melalui antar jemput penumpang.

“Kami terus berinovasi dengan mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan untuk dapat semakin siap dan handal ketika berbagai aktivitas perekonomian dibuka kembali,” kata Nila dalam keterangan tertulis diterima CNNIndonesia, Selasa (26/5).

“Hal ini guna membantu seluruh lapisan masyarakat dalam beradaptasi di masa New Normal ini,” ucapnya kemudian.

Fitur antar jemput penumpang diketahui ‘dibekukan’ sementara seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Pembekuan diawali kala PSBB Jakarta berlaku pada 10 April.

Menurut ketentuan yang berlaku, ojol cuma diperkenankan melayani mengangkut barang.

Seiring berjalannya waktu, terdapat asa bagi ojol bisa kembali bawa orang setelah ada kabar ketentuan new normal. New normal bisa diartikan ‘melepas’ masyarakat agar beraktivitas namun menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah merilis aturan mengenai panduan agar masyarakat dapat beraktivitas normal dan produktif pada masa pandemi.

Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Lebih lanjut, Nila menegaskan fitur bawa penumpang kembali dibuka usai pencabutan PSBB di masing-masing wilayah menunggu arahan pemerintah Jokowi.

Seperti diketahui salah satu wilayah yang akan menyudahi PSBB yakni Jakarta pada 4 Juni 2020. Belum bisa dipastikan apakah DKI bakal memperpanjang PSBB setelah itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB di kawasan ibu kota bisa diperpanjang lagi setelah berakhir pada 4 Juni mendatang jika mendapati kasus Covid-19 merangkak naik.

Sementara itu pihak Grab yang dihubungi untuk menanggapi aturan new normal hingga kini belum memberi jawaban. (ryh/mik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here