Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19

0
150
Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melibatkan PT Jasa Medivest anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana dalam upaya pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19 yakni dengan melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan. ANTARA/ Dok Humas PT Jasa Medivest

LENSAPANDAWA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dua pesan kepada kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat guna mengantisipasi kemungkinan munculnya puncak penyebaran corona virus disease (COVID-19).

Peringatan Gubernur Jabar itu disampaikan usai melakukan videoconference dengan para kepala daerah se-Jabar pada Senin(16/3), kata Wakil Wali kota Bogor Dedie A Rachim di Bogor, Selasa.

Menurut Dedie A Rachim, Ridwan Kamil saat videoconference menyampaikan beberapa pesan, dua di antaranya, adalah agar setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat, mengantisipasi kemungkinan munculnya puncak dari penyebaran COVID-19, yang diperkirakan terjadi 22 Maret 2020.

Pesan kedua, adalah agar bupati dan wali kota dapat berkoordinasi dengan pemilik tempat-tempat wisata dan hiburan, untuk menutup sementara tempat wisata dan hiburannya, selama dua pekan ke depan.

Gubernur Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat keputusan yang isinya agar seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat mulai dari PAUD/TK hingga SMA/SMA/MA dan pendidikan non-formal, diliburkan sementara selama dua pekan, pada 16-29 Maret 2020.

Menurut Dedie A Rachim, dengan diliburkannya sekolah dan ditutupnya sementara tempat wisata, menjadi kesempatan bagi warga terutama pelajar untuk tetap berada di rumah, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dedie menjelaskan, penyebaran Covid-19 terjadi terutama pada konsentrasi massa yang cukup besar, sehingga dengan diliburkannya sekolah, dapat mengurangi aktivitas pelajar.

Menurut dia, Wali Kota Bogor juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya, melibutkan sementara kegiatan di sekolah selama dua pekan, menunda kegiatan yang mengumpulkan massa, serta tidak menerbitkan izin kegiatan untuk sementara.

Pada kesempatan tersebut, Dedie mengimbau seluruh warga Kota Bogor untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi kasus corona di Kota Bogor.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here