LENSAPANDAWA.COM, JAKARTA. Hendra Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia apresiasi OTT 2 menteri oleh KPK.
Hendra, Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, mengapresiasi OTT dua menteri dan dua kepala daerah oleh KPK dalam sepuluh hari terakir. Hal ini menunjukkan Presiden Jokowi mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melindungi siapapun yang tersangkut kasus korupsi tanpa pandang bulu.
“Saya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam sepuluh hari terakir melakukan OTT terhadap dua menteri dan dua kepala daerah. Ini menunjukkan kepada publik bahwa Presiden Jokowi mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melindungi siapapun yang tersangkut dalam kasus korupsi. Siapapun itu, tanpa pandang bulu.” Ujar Hendra Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia.
Hendra mengatakan bahwa selama satu tahun bekerja pasca revisi UU KPK dan dengan pimpinan yang baru, ada yang meragukan KPK tidak mandiri dan tidak punya keberanian. Dengan 4 OTT KPK dalam sepuluh hari ini, itu menjadi terbantahkan, dibuktikan dengan kerja KPK yang memberikan harapan kepada masyarakat sampai saat ini.
OTT terhadap dua menteri dan dua kepala daerah dalam sepuluh hari terakir, merupakan pembuktian awal, KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa diintervensi baik oleh Presiden dan kekuatan kekuatan lainnya.
“Proses proses penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, harus kita hormati. Apalagi korupsi bantuan untuk penangan bencana seperti bansos covid 19, yang telah merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Dimana masyarakat sekarang banyak yang dalam kesusahan dan meningkatnya angka penganguran, ini sangat melukai hati kita semua.” tandas Hendra Wakil Ketua umum DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia. (FPRN)