Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com Rp.800 Juta anggaran untuk honorarium program Maju dan Sejahtera (Mantra) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menuai kritikan dan dinilai kurang tepat.
Tidak hanya dari pihak kalangan legislatif setempat, kritikan tersebut kini juga datang dari salah satu masyarakat, Ahmad Basri, yang juga sebagai Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba.
Menurut Ahmad Basri. Program Mantra yang dikelola oleh Dinsos Tubaba menuai berbagai keanehan. Betapa tidak, seperti pada tahun ini setidaknya terdapat alokasi dana Rp.800 juta untuk honorarium 109 Pendamping, 9 Korcam, 7 Operator, 1 PPTK, dan 20 Tim Pelaksana perlu dikaji ulang kembali.
“Dana sebesar Rp.800 juta dikeluarkan untuk gaji atau honor setiap bulan. Sedangkan di lain sisi, masyarakat penerima Bansos Mantra justru hanya menerima sebesar Rp.300 ribu, itupun hanya diterima satu kali setahunnya,” Terangnya, kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Menarik lagi, dari honor Pendamping hingga Tim Pelaksana pada program Mantra tersebut ada juga nama Sekretaris Daerah (Sekda) di dalamnya. Ini menunjukan adanya keanehan tersendiri, Sekda menerima honor pada program Mantra yang seharusnya hal ini tidak perlu dilakukan.
“Menurut pandangan saya kurang elok dan tidak pantas seorang Pejabat Tinggi menerima honorer dari program Mantra, yang kita ketahui program ini khusus diberikan untuk kalangan orang kurang mampu, apalagi para penerima honor mulai dari Pendamping hingga Tim Pelaksana itu jauh lebih besar dapat honornya dibandingkan masyarakat yang menerima bantuan,” Tegasnya.
Sebab itu, Ketua K3PP Tubaba tersebut sepakat dengan ketua komisi II DPRD setempat untuk melakukan evaluatif kembali mengenai masalah honorer pendamping program Mantra. Setidaknya yang tidak pantas menerima honorer dipangkas atau dihilangkan.
“Untuk memperjelas persoalan honorer program Mantra, komisi II DPRD dapat memanggil semua unsur pengelola program dari Dinas Sosial itu,” Katanya.
Lanjut dia, Komisi II DPRD Tubaba harus melakukan evaluatif secara menyeluruh pada program Mantra bahkan dari awal berdiri hingga kini. Apakah program tersebut mencapai sasaran atau tidak di lapangan untuk kalangan orang – orang miskin.
“Saya anggap Ini penting untuk dilakukan evaluatif menyeluruh. Bila perlu diaudit dari pihak luar untuk mengetahui sejauh mana dana telah direalisasikan secara tepat pada penerima,” Paparnya.
Dia menegaskan, jika program tersebut tidak tepat sasaran, dan diduga hanya menguntungkan yang bukan penerima program Mantra, sebaiknya dihapus saja sekalian program tersebut dari Dinas Sosial.
“Salah satu yang paling menonjol juga dalam program tersebut tidak adanya transparansi akuntabilitas dana tersebut terpakai. Selalu setiap tahunnya menimbulkan kegaduhan di wilayah publik,” Imbuhnya.
(Uya/*)