Hukum kemarin, ancaman kejahatan siber hingga geledah rumah teroris

0
149
Hukum kemarin, ancaman kejahatan siber hingga geledah rumah terorisPresiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

LENSAPANDAWA.COM – Ada beberapa berita hukum pada Jumat (16/8) yang menarik perhatian pembaca, mulai dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemerintah harus siaga akan ancaman kejahatan siber hingga Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Solo.

Berikut berita-berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:

Jokowi: Pemerintah harus siaga kejahatan siber

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah harus bersiaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data.

Presiden berbicara dalam pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPD dan DPR yang berlangsung di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya mengenai berita ini bisa dibaca di tautan ini

Kementerian dan lembaga yang tangani karhutla akan ditambah

Untuk mengatasi problem kebakaran hutan dan lahan, rencananya kementerian dan lembaga yang dilibatkan dalam pencegahan hal itu akan ditambah.

Perluasan koordinasi itu dilakukan rencananya ditambah dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

Polisi terbakar di Cianjur peroleh kenaikan pangkat

Empat anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Cianjur memperoleh kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Selengkapnya mengenai hal ini bisa dibaca di sini

Densus geledah rumah terduga teroris di Solo

Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menggeledah rumah terduga teroris di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Penggeledahan itu dilakukan setelah mereka sebelumnya melakukan penangkapan terduga teroris saat dia hendak berangkat menghadiri perkawinan di Sragen.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini bisa dibaca di sini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here