Petugas kepolisian mengampanyekan penggunaan masker saat dilakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Jumat (10-4-2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
LENSAPANDAWA.COM – Selama Jumat (10/4), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai keamanan Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pencabutan asimilasi dan integrasi narapidana.
Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.
1. Kabareskrim minta jajaran Polri pastikan keamanan Jakarta selama PSBB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri, khususnya Kapolda Metro Jaya, untuk memastikan keamanan selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Selengkapnya
2. Ditjenpas cabut asimilasi dan integrasi napi yang berulah usai bebas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut hak asimilasi dan integrasi yang telah diberikan kepada narapidana apabila kembali melanggar aturan setelah dibebaskan dari penjara.
Selengkapnya
3. Polri: Seluruh Polda siap bantu Pemda terapkan PSBB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan seluruh Polda sudah siap membantu Pemda dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selengkapnya
4. PIPAS bagikan APD di lapas dan rutan antisipasi penyebaran COVID-19
Paguyuban Istri Petugas Pemasyarakatan (PIPAS) membagikan bantuan perlengkapan alat pelindung diri (APD) hingga vitamin di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) guna membantu mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Selengkapnya
5. Baru bebas asimilasi, seorang pria nekat mencuri di rumah sakit
Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi pencegahan COVID-19 nekat kembali mencuri di rumah sakit.
Selengkapnya
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.