Indeks kepuasan haji 2019 diapresiasi legislator

0
151
Indeks kepuasan haji 2019 diapresiasi legislatorAnggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong (tengah) di Jakarta, Rabu (4/12/2019), dalam paparan Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia. (FOTO ANTARA/Anom Prihantoro)

LENSAPANDAWA.COM – Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengapresiasi Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia 1440 Hijriyah/2019 Masehi yang mencapai 88,4 atau sangat memuaskan.

"Kerja keras Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama ini jadi masukan dan alat ukur untuk menaikkan kualitas pelayanan di masa mendatang," katanya di Jakarta, Rabu, dalam paparan Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia.

Dia menyambut baik upaya riset Puslitbang Kementerian Agama (Kemenag) tersebut. Sebaiknya angka-angka riset itu menjadi masukan bagi Kemenag selaku penyelenggara ibadah haji jamaah Indonesia.

Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji bukan perkara mudah. Setiap tahunnya, Indonesia mengirimkan lebih dari 200 ribu orang sebagai tamu Allah SWT ke Tanah Suci, Arab Saudi.

"Ini seperti memindahkan warga satu kabupaten/kota ke suatu negara dan memulangkannya kembali. Mobilisasi tentara saja belum tentu sebanyak jamaah haji. Tentara mungkin kemarin 1.200 orang dari Indonesia ke Lebanon. Haji lebih dari itu," katanya.

Ali mengatakan memindahkan orang sebanyak jamaah haji berikut dengan pelayanan kesehatan, transportasi, akomodasi, keamanan dan hal terkait lainnya bukan perkara gampang sehingga penyelenggaraan ibadah haji merupakan pekerjaan besar.

Ketua Panitia Penyelenggara Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia Zaenal Abidin mengatakan terjadi kenaikan indeks untuk tahun ini.

Zaenal mengatakan indeks kepuasan pelayanan haji dalam negeri pada 2017 meraih angka 84,46. Kemudian pada 2018 meningkat menjadi 87,21 dan 2019 naik ke 88,44.

Meski terjadi kenaikan, dia mengatakan terdapat beberapa hal yang mencatatkan angka rendah seperti aspek asrama haji, bimbingan manasik haji dan makanan.

Menurut dia, aspek yang memiliki skor rendah itu harus ditindaklanjuti Kementerian Agama agar pelayanan bagi jamaah haji semakin baik.

"Kalau hasil kuantitatif itu rekomendasi tidak sulit. Aspek penilaian dengan angka di bawah rata-rata itu tinggal diperbaiki. Gitu aja," kata dia.

Ia mengatakan indeks tersebut mengukur pelayanan haji pemerintah di dalam negeri. Sementara pelayanan di luar negeri tidak diukur Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan karena menjadi ranah Badan Pusat Statistik (BPS).

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here